Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Diprotes, Pengerjaan Proyek "Malioboro" Tegal Molor

Kompas.com - 23/12/2021, 17:05 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Pekerjaan proyek "Malioboro" di Jalan Ahmad Yani Kota Tegal, Jawa Tengah yang sempat menuai polemik dipastikan tidak selesai tepat waktu Kamis 24 Desember 2021.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal Sugiyanto mengatakan, progres pekerjaan baru sekitar 50 persen.

"Sesuai kontrak berakhir 24 Desember. Namun melihat perkembangan di lapangan, kemungkinan tidak bisa selesai tepat waktu. Karena progres pekerjaan baru sekitar 50 persen," kata Sugiyanto, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Setelah Disidak Kantor Staf Presiden, Portal Alun-alun Kota Tegal Akhirnya Dibuka Bertahap

Sugiyanto mengatakan, kontraktor tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu karena adanya hambatan saat proses pengerjaan.

Di antaranya karena adanya penolakan warga, permintaan perubahan desain, hingga gugatan class action.

Dikatakan Sugiyanto, pekerjaan tidak bisa maksimal di 20 hari pertama.

Sesuai kontrak, pekerjaan itu dimulai 6 September dan target rampung 24 Desember 2021.

Baca juga: Identitas Kerangka Manusia di Tegal Terungkap, Pakaian dan Celana Jadi Petunjuk

Tak hanya itu, Sugiyanto juga menyebut padatnya arus lalu lintas kendaraan di Jalan Ahmad Yani turut menghambat pekerjaan.

Meski demikian, penutupan total ruas jalan tidak mungkin dilakukan karena kawasan tersebut merupakan kawasan ekonomi.

"Sehingga mencermati hasil tersebut sesuai dengan ketentuan yang hilang waktunya karena berbagai kendala tadi, kita berikan hak rekanan, kita beri perpanjangan waktu sampai 14 Januari 2022," terang Sugiyanto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com