TEGAL, KOMPAS.com - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono akhirnya melonggarkan kebijakan penutupan jalan dengan portal di kawasan Alun-alun- Jalan Pancasila.
Sebelumnya kebijakan yang diberlakukan sejak Agustus lalu itu terus menuai protes warga dan pelaku usaha di kawasan itu hingga, mengadu ke Kantor Staf Presiden (KSP).
Dedy memutuskan akan membuka bergiliran empat dari belasan portal yang sebelumnya terpasang dan menutup akses jalan mulai pukul 17.30 hingga 00.00 WIB.
Baca juga: Kunjungi Kawasan Alun-alun Kota Tegal yang Diportal, Tenaga Ahli KSP: Pedagang Bisa Kolaps
"Nanti malam secara bergiliran portal akan dibuka. Pertama di Jalan Kaloran, Jalan KH Mukhlas, jalan pasar malam, dan terakhir Jl KH Ahmad Dahlan," kata Dedy di Balai Kota Tegal, Selasa (14/12/2021).
Dedy mengatakan, pembukaan bergantian empat portal tersebut akan menjadi akses keluar masuk masyarakat sekitar. Termasuk memberi akses mobil pemadam kebakaran dan ambulans.
"Namun untuk dua portal utama di sebelah barat alun-alun dan dua portal di Jalan Pancasila masih tetap ditutup," ujar Dedy.
Dedy mengatakan, alasan pelonggaran tersebut setelah Kota Tegal berstatus PPKM Level 1 dan zero kasus Covid-19.
Sebelumnya kebijakan memasang portal sebagai upaya membatasi pergerakan masyarakat di ruang publik agar jangan sampai terjadi klaster baru Covid-19.
"Jadi awalnya ada pembatasan ruang publik untuk mengendalikan kegiatan masyarakat banyak yang harus diantisipasi jangan sampai jadi klaster baru. Sehingga kita memasang portal," kata Dedy.
Baca juga: PPKM Level 3 Serentak Batal, Lampu Jalan di Kota Tegal Kembali Dinyalakan Lebih Awal
Meski demikian, dengan dilonggarkannya kebijakan tersebut, Dedy berharap warga tetap patuh menjalankan protokol kesehatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.