Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan ABG Kurir Narkoba di Nunukan, Tergiur Upah Rp 27 Juta untuk Foya-foya

Kompas.com - 23/12/2021, 10:58 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – SBR (15) hanya tertunduk diam saat petugas Unit Reskoba Polres Nunukan Kalimantan Utara memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu sabu yang dibawanya dari Tawau Malaysia pada 6 Desember 2021 lalu.

Saat itu, S diamankan bersama dengan dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Tawau Malaysia, masing masing, R (42), kurir sekaligus perekrut yang sudah berpengalaman dalam menjalankan aksinya.

Dan P (51), yang juga seorang kurir rekrutannya yang bertugas membawa narkoba ke Kota Sidrap Sulawesi Selatan, seperti halnya SBR.

Baca juga: Remaja 15 Tahun Direkrut Jadi Kurir 6 Kg Narkoba, Diupah Rp 27 Juta

Ketiga pelaku narkoba tersebut membawa masing masing 2 Kg, dengan cara dililit di bagian dada. Ketiganya mengenakan busana muslimah dengan kerudung besar untuk menutupi dan menyamarkan barang haram yang dibawanya.

Waka Polres Nunukan Kompol. Edy Budiharto mengatakan, SBR merupakan anak remaja yang doyan nongkrong dan eksis di media sosial.

Ia terjerumus dalam pergaulan hedonis, sehingga mudah terbujuk untuk terjun ke perdagangan gelap narkoba dengan upah Rp.27 juta.

"Anak putri tersebut memiliki komunitas nongkrong di kampungnya di Sulawesi sana. Dia berangkat ke Tawau Malaysia bersama seorang temannya untuk jalan-jalan. Disana dia direkrut oleh R dengan iming iming Rp.27 juta untuk mengantar sabu-sabu," ujarnya, Rabu (22/12/2021).

Dikatakan, SBR adalah remaja putri yang sedang stress karena tidak setuju masuk SMK Keperawatan yang merupakan pilihan orang tuanya.

Ia memilih terus bersama komunitas nongkrongnya di salah satu SMA, yang ditentang oleh keluarganya.

Baca juga: BNN Jerat Bandar dan Kurir Narkoba dengan Pasal Pencucian Uang, Aset Rp 683 Juta Disita

"Akhirnya dia gak pikir panjang apalagi dijanji Rp 27 juta untuk mengantar narkoba. Dia tahu itu sabu-sabu, tapi pengakuannya tidak ada alasan lain, hanya untuk foya-foya saja nanti uangnya," imbuh Edy.

Betapa terpukulnya keluarga SBR di Sulawesi saat petugas memberi kesempatan baginya untuk menghubungi keluarganya. SBR hanya bisa menunduk dan menangis menyesali perbuatannya.

Unit Reskoba Polres Nunukan meminta petugas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk melakukan pendampingan bagi remaja putri lulusan SMP tersebut.

Mengingat proses hukum bagi anak yang terbatas 14 hari, petugas akhirnya melakukan pemusnahan barang bukti milik SBR.

Sabu sabu dengan berat bruto 1.990,65 gram, dilarutkan dalam air mineral dan dibuang ke kloset.

SBR dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

Regional
Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Regional
Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Regional
Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com