KOMPAS.com - Kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan (36) terhadap 13 santriwatinya menyita perhatian publik.
Sebab, atas aksi bejatnya, belasan perempuan di bawah umur hamil, bahkan ada yang telah melahirkan.
Saat melakukan aksinya, pelaku mengiming-imingi korbannya jadi Polisi Wanita (polwan) hingga dibiayai kuliahnya.
Baca juga: Ibu Negara: Tindak Tegas Pelaku Tindak Asusila pada Anak
Saat ini Herry tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jabar.
Usai kejadian itu, Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan istri Wakil Presiden Wury Ma’ruf Amin bersama anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) bertemu dengan penyintas tindak asusila di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS), Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (21/12/2021).
Mereka datang untuk memberi motivasi kepada anak-anak perempuan yang menjadi korban tindak asusila.
Baca juga: Herry Wirawan Perkosa 13 Santriwati, Korban Diimingi Kuliah Gratis hingga Jadi Polwan