Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Pekerja Migran di Kalbar Jadi Pasien Probable Covid-19 Varian Omicron

Kompas.com - 20/12/2021, 16:37 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menyebut, terdapat sembilan pekerja migran Indonesia yang melintasi perbatasan positif Covid-19 probable varian omicron.

Menurut Harisson, status probable terhadap PMI tersebut berdasarkan pemeriksaan sampel swab dengan teknologi reagen polymerase chain reaction (PCR), metode S-gene target failure (SGTF).

Teknologi ini diklaim bisa memberikan indikasi awal pada hasil positif Covid-19 varian omicron.

"Hingga Senin (20/12/2021) terdapat sembilan PMI yang probable Covid-19 varian Omicron berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Untan Pontianak dengan metode SGTF," kata Harisson kepada wartawan, Senin siang.

Baca juga: Sempat Jadi Probable, 3 WN China di Manado Dipastikan Tak Terjangkit Omicron

Harisson menyebut, dari sembilan tersebut, satu orang warga Kabupaten Sambas dan delapan lainnya warga luar Kalbar.

"Mereka baru pulang dari Serawak, Malaysia," ucap Harisson.

Namun demikian, Harisson menegaskan, kepastian terjangkit Covid-19 varian omicron atau bukan masih menunggu hasil pemeriksaan di Balitbangkes Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) memastikan pengetatan masuknya pekerja migran Indonesia (PMI) dari Serawak, Malaysia, di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas dan PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 Omicron.

Langkah antisipasi penyebaran Covid-19 Omicron di perbatasan ini berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.

“Sudah ada surat edaran Satgas Penanganan Covid-19, setiap orang yang datang dari luar negeri, termasuk PMI baru boleh masuk jika membawa surat negatif PCR,” kata Harisson.

Baca juga: Antisipasi Omicron di Perbatasan, TKI Wajib Bawa Surat Hasil PCR dan Dikarantina 14 Hari

Kemudian, lanjut Harisson, PMI tersebut juga langsung dites PCR ulang dan wajib menjalani karantina 14 hari jika berasal dari negara yang sudah ada varian omicron dan 10 hari jika dari negara yang belum ada varian omicron.

“Pada hari ke 13 karantina, yang bersangkutan kembali dilakukan tes PCR. Jika negatif, dia boleh melanjutkan perjalanan. Jika positif, maka diisolasi,” ucap Harisson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com