Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Oknum Polisi Abaikan Korban Tabrak Lari, Beralasan Terburu-buru hingga Dibebastugaskan

Kompas.com - 19/12/2021, 09:52 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Kasus polisi yang mengabaikan korban tabrak lari di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.

Oknum polisi tersebut berasal dari Satuan Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial Aiptu M.

Dalam video yang viral mobil polisi PJR itu hanya melintas di samping korban tabrak lari berinisial NU (19) yang tergeletak di jalan.

Polda Sulsel turun tangan

Tak tinggal diam dengan anggotanya mengabaikan korban tabrak lari, Provost Polda Sulsel kemudian turun tangan.

Aiptu M yang mengemudikan mobil itu pun diperiksa atas kasus dugaan pengabaian yang terjadi di Kabupaten Bulukumba pada Sabtu (11/12/2021).

Baca juga: Abaikan Korban Tabrak Lari, Anggota PJR Polda Sulsel Disidang Disiplin

“Personel polisi yang terekam dalam video amatir itu telah dibebastugaskan dari fungsi Lantas dan sedang dalam pemeriksaan Provost Polda Sulsel untuk dilakukan sidang disiplin karena tidak mengambil tindakan mendahulukan dengan menolong korban. Malah justru meninggalkan TKP dengan alasan terburu-buru,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Polisi Ade Indrawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/12/2021).

Alasan mengabaikan korban tabrak lari

 

Polisi yang terekam dalam video itu, kata Ade, beralasan sedang terburu-buru ditunggu oleh anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Sulsel di Kabupaten Sinjai.

Ini karena mobil yang dibawa Aiptu M disebut akan dipakai untuk pengawalan ke Kota Makassar.

Baca juga: Polisi yang Abaikan Korban Tabrak Lari Dibebastugaskan

Mobil dinas Satuan PJR lainnya yang digunakan sedang rusak dan berada di bengkel.

Namun, Ade menyebut, seharusnya oknum PJR itu mendahulukan korban tabrak lari.

 

“Polisi seharusnya senantiasa hadir jika terjadi kecelakaan lalu lintas dan melakukan penanganan kecelakaan lalu lintas, mendatangi tempat kejadian dengan segera menolong korban dan melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara,” tutur dia.

 

Dibebastugaskan

Polda Sulsel telah membebastugaskan Aiptu M yang mengabaikan korban tabrak lari itu.

“Personel polisi yang terekam dalam video amatir itu telah dibebastugaskan dari fungsi Lantas," kata Kombes Ade Indrawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/12/2021).

Berdasarkan pemeriksaan Provost Polda Sulsel, polisi itu meninggalkan korban tabrak lari karena beralasan sedang terburu-buru.

Baca juga: Demi Pengawalan, Anggota Polisi Abaikan Korban Tabrak Lari yang Tergeletak di Jalan

Sebabnya, dia mengaku ditunggu anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Sulsel di Kabupaten Sinjai yang akan memakai mobil dinas tersebut untuk melakukan pengawalan ke Kota Makassar.

Ade menilai, oknum petugas polisi itu diduga melakukan pelanggaran karena tidak mendahulukan untuk menolong korban.

"Malah justru meninggalkan TKP dengan alasan terburu-buru,” sebut Ade.

Dianggap lalai

Dalam kasus ini, Ade menilai Aiptu M telah bersalah dan lalai menjalankan tugas pokok kepolisian.

Alasan Aiptu M terburu-buru tidak dapat diterima.

 

“Tidak ada alasan, apalagi cuma terburu-buru mengantarkan mobil ke Polres Sinjai karena mobil patrolinya rusak dan dalam perbaikan di bengkel. Apalagi itu korban tabrak lari masih tergeletak di tengah jalan, sebagai tugas kepolisian anggota tersebut salah dan lalai,” kata Ade, saat dikonfirmasi, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Tidak Ada Alasan, Polisi di Sulsel yang Abaikan Korban Tabrak Lari Dinilai Lalai

Soal sanksi yang bakal didapat Aiptu M, Ade Indrawan belum bisa memastikan.

Sebab, anggota tersebut masih dalam pemeriksaan Propam Polda Sulsel.

“Anggota PJR, Aiptu M sudah dibebas tugaskan untuk sementara dan ditempatkan di staf sambil menjalani pemeriksaan. Kalau sanksinya, saya belum tahu, nantilah dalam sidang disiplin yang akan memutuskan,” tutur dia

 

 

Pelaku tabrak lari ditangkap

Pelaku tabrak lari dalam kasus ini akhirnya ditangkap.

Kepala Satuan Lalulintas Polres Bulukumba, AKP Andhika Trisna Wijaya mengatakan, pelaku ditangkap, Kamis (16/12/2021) malam.

Pelaku berinisial BI (40) ditangkap di Kampung Jera, Lingkungan Palampang, Kelurahan Palampang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.

Baca juga: Pelaku Tabrak Lari Wanita di Bulukumba yang Diabaikan Anggota PJR Polda Sulsel Ditangkap

 

Berdasarkan pengakuan pelaku, pada saat kejadian motor korban tiba-tiba hilang kendali hingga terjatuh dari arah Kabupaten Sinjai ke Kabupaten Bulukumba.

Dari arah berlawanan, pelaku melintas tak sengaja menabrak korban yang telah terjatuh di jalanan.

“Penyidik akan lebih mendalami keterangan pelaku dan mencocokkan keterangan dari saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya,” kata Andhika yang dikonfirmasi, Jumat (17/12/2021).

_________________

(KOMPAS.COM/HENDRA CIPTO | TEUKU MUHAMMAD VALDY ARIEF | ARDI PRIYATNO UTOMO

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com