BULUKUMBA, KOMPAS.com – Pelaku tabrak lari wanita, NU (19) yang mengendarai motor di Kabupaten Bulukumba hingga diabaikan anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sulsel berhasil ditangkap.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Bulukumba, AKP Andhika Trisna Wijaya yang dikonfirmasi, Jumat (17/12/2021) mengatakan, pelaku tabrak lari berhasil ditangkap, Kamis (16/12/2021) malam.
Baca juga: Tidak Ada Alasan, Polisi di Sulsel yang Abaikan Korban Tabrak Lari Dinilai Lalai
Pelaku berinisial BI (40) ditangkap di Kampung Jera, Lingkungan Palampang, Kelurahan Palampang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba. “Sudah ditangkap tadi malam,” katanya.
Andhyka mengungkapkan pengakuan pelaku, bahwa saat kejadian motor korban tiba-tiba hilang kendali hingga terjatuh dari arah Kabupaten Sinjai ke Kabupaten Bulukumba. Dari arah berlawanan, pelaku melintas tak sengaja menabrak korban yang telah terjatuh di jalanan.
“Penyidik akan lebih mendalami keterangan pelaku dan mencocokkan keterangan dari saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya,” tandasnya.
Sebelumnya telah diberitakan, viral video rekaman mobil Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalulintas mengabaikan korban tabrak lari tergeletak di jalanan beredar luas di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (11/12/2021) lalu. Namun, videonya baru viral di berbagai media sosial, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: 5 Fakta soal Mobil Patroli Polisi Abaikan Korban Tabrak Lari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.