BALI, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi Fakultas Peternakan Universitas Udayana (UNUD), Bali, diduga menjadi korban pelecehan seksual pada Sabtu (11/12/2021) dini hari.
Kini korban mengalami trauma dan sedang dalam pendampingan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Pemerintahan Mahasiswa (BEM PM) UNUD bersama psikiater untuk pemulihan psikologis korban.
"Korban dalam pendampingan pengurus BEM PM UNUD yang perempuan, kondisinya masih trauma," kata Ketua BEM PM UNUD Muhammad Novriansyah saat dihubungi, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Langkah Pemprov Bali Antisipasi Varian Omicron, Rumah Sakit Diminta Siaga
Novriansyah menjelaskan, kasus pelecehan seksual tersebut bemula pada Jumat (10/12/2021).
Saat itu korban bersama pelaku berinisial IK menghadiri kegiatan kampus di sebuah gedung dekat Lapangan Lumintang, Denpasar.
Keduanya kemudian berangkat bersama ke tempat acara hingga acara itu berakhir sekitar pukul 22.00 Wita.
Korban kemudian minta untuk diantarkan pulang. Namun pelaku mengulur waktu dan beralasan masih menyelesaikan suatu pekerjaan di acara tersebut.
Kemudian pada Sabtu dini hari, pelaku mengeluh kelelahan kepada korban. Ia kemudian mengajak korban untuk istirahat di rumahnya, namun korban menolak.
Korban kemudian menawarkan diri untuk memboncengkan pelaku.
Baca juga: Gempa M 5,1 Guncang Jember, Terasa di Lamongan hingga Denpasar
Usai keduanya dalam perjalanan pulang, pelaku mulai melakukan pelecehan dengan meraba dan memegang bagian-bagian vital korban dari belakang.
Korban ketakutan dan memacu motornya dengan kecepatan tinggi. Bahkan sempat berpikir menabrakkan diri ke trotoar.
Aksi pelecehan itu dilakukan berulang-ulang ketika jalanan sepi. Namun ketika jalanan ramai, pelaku menjauh.
"Pelaku ketika ramai biasa. Ketika sepi menggerakkan tangannya lagi," kata dia.
Novriansyah mengatakan, kasus tersebut saat ini tengah dikawal serius oleh BEM PM UNUD. Pihaknya juga berkomitmen untuk mendampingi korban.
Baca juga: Unsri Bakal Ajukan Pemecatan 2 Dosen Tersangka Pelecehan Seksual
Pelaku yang juga merupakan anggota di BEM Fakultas sudah dipecat dengan cara tidak hormat.
Pihaknya juga telah melaporkan kasus tersebut ke rektorat dan mendorong adanya sanksi akademik terhadap pelaku.
"Kita dorong agar rektorat memberikan sanksi akademik berupa DO (drop out)," tuturnya.
Baca juga: Kasus Video Mesum 5 Pelajar SMP di Buleleng Bali, Pemeran Perempuan Dibayar Rp 50.000
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Rektorat UNUD, Senja Pratiwi mengatakan informasi dugaan pelecehan seksual tersebut sudah diterima oleh pihak rektorat.
Meski belum merinci apa langkah yang akan diambil untuk menyikapi persoalan tersebut, pihaknya memastikan proses akan berjalan sesuai dengan ketentuan.
"WR (Wakil Rektor) III sudah berkoordinasi dengan dekan agar memproses masalah ke komisi etik fakultas," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.