Dalam kacamata penilaiannya, Covid-19 telah mengubah perilaku konsumen dan peta kompetisi bisnis pelaku usaha.
Dia menyebut terjadi perubahan pola konsumsi barang dan jasa dari yang sifatnya luring (offline) menjadi daring (online).
"Trafik meningkat sekitar 15-20 persen. Dari sisi pelaku usaha, sebanyak 37 persen konsumen baru memanfaatkan ekonomi digital pascapandemi," ujarnya.
Selain itu, kata dia 45 persen pelaku usaha juga aktif melakukan penjualan melalui e-commerce selama pandemi.
"Harus diakui digitalisasi ekonomi sudah menjadi tuntutan. Pelaku UMKM harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Pasalnya dengan penduduk Indonesia yang mencapai 270 juta telah menjadi kue pasar yang empuk di mata pelaku usaha. Jangan sampai pasar itu menjadi ajang pasar bagi pelaku asing," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.