Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamili Pacarnya yang Masih SMP, Sopir Angkot di Ambon Divonis 5,6 Tahun Penjara

Kompas.com - 15/12/2021, 19:17 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Vicky Mailuhu alias Etok (35), seorang sopir angkot di Kota Ambon divonis 5 tahun dan 6 bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Ambon, Rabu (15/12/2021) sore.

Terdakwa divonis bersalah karena telah terbukti menyetubuhi anak di bawah umur berulang kali sampai hamil.

Selain vonis penjara, majelis hakim juga meminta terdakwa membayar denda sebesar Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan itu, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan pidana yang didakwakan.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 5 tahun 6 bulan serta denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan,” kata Ketua Majelis Hakim, Wilson Shriver saat membacakan amar putusan.

Baca juga: 20 Desa di Ambon Gelar Vaksinasi Covid-19 Door to Door, Kadinkes Sebut Antusiasme Masyarakat Menurun

Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa telah melanggar ketentuan pasal 81 ayat (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Putusan majelis hakim ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta hakim menghukum terdakwa selama 9 tahun penjara.

Baca juga: Kejari Ambon Jadwalkan Pemeriksaan Semua Anggota Dewan Terkait Dugaan Korupsi Rp 5,3 M

Kuasa hukuim terdakwa, Alferd Tutupary dan Makarios Soulissa menyatakan masih pikir-pikir atas vonis yang diterima kliennya.

Diketahui, terdakwa dan korban menjalin hubungan asmara saat korban berusia 14 tahun atau masih duduk di bangku SMP. Keduanya pertama kali berkenalan melalui aplikasi perpesanan.

Singkat cerita, terdakwa lalu membawa korban ke sebuah kamar penginapan dan melakukan hubungan terlarang dengan korban yang masih di bawah umur.

Terdakwa telah menyetubuhi korban lebih dari 20 kali. Hubungan keduanya terungkap saat korban hamil dan diketahui oleh keluarganya.

Atas kejadian itu, keluarga korban kemudian melaporkan terdakwa ke polisi untuk diproses hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harimau Diduga Penerkam Petani di Lampung Tertangkap di Kandang Jebak

Harimau Diduga Penerkam Petani di Lampung Tertangkap di Kandang Jebak

Regional
Berpelukan Mesra di Tengah Isu Maju Pilkada Jateng, Hendi dan Luthfi Sempat Bahas Politik

Berpelukan Mesra di Tengah Isu Maju Pilkada Jateng, Hendi dan Luthfi Sempat Bahas Politik

Regional
6 Kios Terbakar di Kampar, Karyawan Penjual Bakso Tewas

6 Kios Terbakar di Kampar, Karyawan Penjual Bakso Tewas

Regional
Proyek Jalur Pansela Akan Dilanjutkan, Bupati Banyuwangi Paparkan 3 Paket Rencana Pembangunan

Proyek Jalur Pansela Akan Dilanjutkan, Bupati Banyuwangi Paparkan 3 Paket Rencana Pembangunan

Regional
Hampir 2 Tahun Pembunuhan Iwan Boedi Tak Terungkap, Keluarga Korban Takut Kasusnya Hilang

Hampir 2 Tahun Pembunuhan Iwan Boedi Tak Terungkap, Keluarga Korban Takut Kasusnya Hilang

Regional
Pj Bupati Tangerang Terima Sertifikat Indikasi Geografis Rambutan Parakan

Pj Bupati Tangerang Terima Sertifikat Indikasi Geografis Rambutan Parakan

Regional
Soal Lumbung Pangan Nasional, Bupati Lamongan: Tak Hanya Kualitas Tanaman, Regenerasi Petani juga Penting

Soal Lumbung Pangan Nasional, Bupati Lamongan: Tak Hanya Kualitas Tanaman, Regenerasi Petani juga Penting

Regional
Potongan Tulang Manusia Kembali Ditemukan di Parit Pontianak

Potongan Tulang Manusia Kembali Ditemukan di Parit Pontianak

Regional
2 Bakal Calon Independen Wali Kota Lhokseumawe Tak Memenuhi Syarat

2 Bakal Calon Independen Wali Kota Lhokseumawe Tak Memenuhi Syarat

Regional
Perjuangan Buruh Panggul Semarang, Rela Jual Motor dan Menabung Puluhan Tahun demi Naik Haji

Perjuangan Buruh Panggul Semarang, Rela Jual Motor dan Menabung Puluhan Tahun demi Naik Haji

Regional
Gerakan Sekolah Sehat Diluncurkan, Bupati Blora: Semoga Bisa Bermanfaat

Gerakan Sekolah Sehat Diluncurkan, Bupati Blora: Semoga Bisa Bermanfaat

Regional
Gara-gara Tato, Pria di Banyumas Tewas Ditusuk Temannya

Gara-gara Tato, Pria di Banyumas Tewas Ditusuk Temannya

Regional
Kapolres Sikka Klarifikasi soal Video Viral Anggota Polisi Merokok dan Minum Miras dengan 4 Wanita

Kapolres Sikka Klarifikasi soal Video Viral Anggota Polisi Merokok dan Minum Miras dengan 4 Wanita

Regional
Tiap Hari Dicabuli Ayah Kandung, Siswi SD Mataram Melukai Tangannya Sebelum Lapor Polisi

Tiap Hari Dicabuli Ayah Kandung, Siswi SD Mataram Melukai Tangannya Sebelum Lapor Polisi

Regional
Pungli Penerbitan Surat Tanah, Lurah di Singkawang Ditangkap Polisi

Pungli Penerbitan Surat Tanah, Lurah di Singkawang Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com