Agar kasus tersebut tidak terulang kembali, Wiraga mengimbau kepada warga untuk tidak percaya kepada oknum masyarakat yang menawarkan bantuan untuk menyelesaikan suatu permasalahan hukum.
"Apabila ada warga atau oknum yang mencoba menawarkan menyelesaikan suatu masalah terkait adanya laporan pengaduan kepolisian jangan dipercaya, kita selalu melaksanakan proses penegakan hukum ini, berdasarkan aturan dan undang-undang yang berlaku. Apabila ada komplain dan sebagainya bisa langsung ke Polres. Kami juga open, terbuka, terhadap pengaduan masyarakat," jelas dia.
Baca juga: Ormas Pemuda Pancasila Tempati Aset Negara di Kemayoran, Sekjen: Kami Menyewa
Dalam penggeledahan tersebut, polisi juga menetapkan Munaji dan istrinya sebagai pengguna narkotika dengan adanya bukti tes urine yang positif Methamphetamine alias sabu.
"Saudara MJ (Munaji) kita tahan dan istrinya kita tetapkan sebagai saksi dulu, sambil pengembangan dan lakukan pemeriksaan, baik kasus yang 378 penipuan penggelapan, maupun kasus narkoba," ucap Wiraga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.