Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor KPU Pamekasan Ambruk, Komisioner "Ngantor" di Bekas Gudang Logistik Pemilu

Kompas.com - 14/12/2021, 15:11 WIB
Taufiqurrahman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur ambruk usai berbulan-bulan tak ditempati dan menjadi langganan banjir saat musim hujan. 

Saat ini lima orang komisioner bersama pegawai lainnya menempati bekas gudang penyimpanan logistik Pemilu yang sudah dikosongkan karena banyak yang sudah dilelang.

Ketua KPU Kabupaten Pamekasan Halili menyatakan, pihaknya telah menempati gudang bekas logistik Pemilu hasil hibah Pemkab Pamekasan usai mengetahui kantor KPU sudah tak aman bagi penghuninya.

Seluruh peralatan yang ada di kantor KPU pun dipindahkan ke gudang tersebut.

Baca juga: Pemkab Pamekasan Sepakat Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan, Warga Lepas Segel Rumah Dinas Bupati

"Beberapa saat setelah kantor KPU kami kosongkan tiba-tiba ambruk. Untung tidak ambruk saat ditempati," ujar Halili, Selasa (14/12/2021).

Meski demikian, Halili menuturkan, gudang penyimpanan bekas logistik Pemilu yang dipakai saat ini juga sangat tidak layak.

Bahkan menurutnya, kantor KPU Pamekasan saat ini merupakan yang paling jelek di Indonesia.

Dirinya mengaku sering disindir oleh anggota KPU dari daerah lain ketika rapat daring dengan sebutan penghuni gudang bekas.

"Setahu saya di Indonesia, tidak ada kantor KPU yang menempati gudang. Ruangan komisioner saja hanya cukup 1 meja dan 1 kursi. Ruang pertemuan ukuran 2x3 meter," imbuh Halili.

Kondisi ini sudah disampaikan ke DPRD Pamekasan dan Bupati Pamekasan.

Namun belum ada inisiatif untuk membangun kantor baru yang bisa ditempati oleh KPU Pamekasan.

Baca juga: Buntut Gelapkan Retribusi Pasar Rp 480 Juta, 4 ASN Pamekasan Dicopot dari Jabatan

Halili menuturkan, KPU Pamekasan sebenarnya pernah diajukan untuk menerima dana hibah pembangunan kantor baru pada dua tahun lalu.

Namun karena KPU organisasi struktural pemerintah pusat, maka secara aturan tidak boleh sehingga anggaran tersebut dikembalikan.

"Aturannya kami tidak boleh dapat dana hibah dari APBD untuk pembangunan kantor. Maka tidak jadi untuk membangun kantor sendiri. Seharusnya, Pemkab membangun kantor baru kemudian kantor tersebut dihibahkan ke KPU," ungkap Halili.

Hibah tanah

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pamekasan Taufikurrahman menjelaskan, KPU Pamekasan sudah diberikan hibah tanah dan kantor yang saat ini ditempati. 

Sebelumnya, KPU pernah mengajukan permohonan hibah rehab kantor dan disetujui dengan anggaran Rp 4 miliar pada tahun 2019-2020.

"KPU mintanya hibah kantor. Sampai saat ini tak kunjung dibangun karena terkendala aturan," kata Taufik saat dikonfirmasi ke telepon selulernya.

Baca juga: Diterjang Angin Kencang, 3 Rumah Guru di NTT Ambruk

Selain terkendala aturan pemberian dana hibah, kondisi pandemi membuat postur APBD harus ditata ulang sehingga tidak memungkinkan lagi untuk menganggarkan pembangunan kantor untuk KPU.

"Di APBD 2022 juga tidak ada anggaran pembangunan kantor untuk KPU," ungkap Taufik. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com