Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Perjalanan Polisi Gadungan Berpangkat AKBP, Gagal Nikah dan Ditangkap di Pengadilan

Kompas.com - 11/12/2021, 10:08 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com- Aksi penipuan AR (41), polisi gadungan yang mengaku berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) itu berakhir dibalik jeruji besi.

AR ditangkap pada Kamis (9/12/2021) saat menemani calon korbannya AC (30) mengurus perceraian di Pengadilan Agama Painan, Pesisir Selatan.

Pria yang sudah berulangkali menipu itu tidak berkutik saat ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan dan Polda Sumbar itu.

"Dia ditangkap saat menemani AC di Pengadilan Agama Painan, Pesisir Selatan pada Kamis (9/12/2021) sekitar pukul 15.00 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut Sariadi yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/12/2021).

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Polisi Gadungan Berpangkat AKBP yang Ditangkap di Pengadilan Agama Saat Urus Perceraian Pacarnya

Imam menyebutkan AR merupakan residivis dengan kasus pemerkosaan pada 2000.

Setelah keluar dari penjara, pelaku kemudian menipu dengan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat AKBP.

Dia sudah beraksi sejak 2021 dengan mengaku bisa menyelesaikan kasus di kepolisian.

Tidak hanya itu, dia juga coba menikahi seorang perempuan berinisial AC (30), warga Pesisir Selatan bermodalkan pangkat bodong itu.

Korban AC sempat terperdaya dan berencana akan melangsungkan pernikahan dengan AR.

"Namun keluarga korban merasa curiga dan mencari tahu identitas korban ke pihak kepolisian. Akhirnya diketahui dia adalah gadungan dan kemudian ditangkap," kata Imam.

Baca juga: Polisi Gadungan Perdaya Kekasih dengan Pangkat Abal-abal, Tipu Muslihatnya Terbongkar Keluarga Korban

Menurut Imam, untuk kasus dengan AC, korban tidak mengalami kerugian.

Namun untuk kasus penipuannya di Padang dengan mengaku bisa menyelesaikan kasus di kepolisian, ada korban yang mengalami kerugian Rp 80 juta.

"Sekarang pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka kasus penipuan," jelas Imam.

 

Sempat bantu urus perceraian calon korban

AR ditangkap di Pengadilan Agama Painan, Pesisir Selatan ketika menemani korbannya AC (30) mengurus perceraian.

"Pelaku kita amankan ketika sedang menemani korbannya mengurus perceraian di Pengadilan Agama Painan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose yang dihubungi Kompas.com, Jumat (10/12/2021).

Hendra mengatakan AR mengaku ke korbannya AC sebagai polisi berpangkat AKBP dan berdinas di Polda Sumbar.

Baca juga: Polisi Gadungan Berpangkat AKBP Ditangkap di Pengadilan Agama Sedang Urus Perceraian Pacarnya

AR berupaya membujuk AC untuk menikah dengannya, tapi keluarga korban merasa curiga.

"Keluarga korban merasa curiga  dengan tindak tanduk AR yang mengaku polisi berpangkat AKBP. Kemudian keluarga korban itu menanyakan ke kami," kata Hendra.

Setelah melakukan penyelidikan, AR dipastikan polisi gadungan sehingga kemudian ditangkap di Pengadilan Agama.

Pelaku dijerat pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Baca juga: Pengakuan Bhayangkari Palsu yang Video TikTok-nya Viral, Sempat Curiga Teman Prianya Polisi Gadungan, tapi…

Dari tangan AR polisi menyita baju dinas Reskrim Polri, dasi warna merah, lencana Reskrim, ikat pinggang Polri, sebuah borgol, dua mainan kunci Brimob dan pelopor, Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu dengan pekerjaan anggota Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com