NEWS
Salin Artikel

Akhir Perjalanan Polisi Gadungan Berpangkat AKBP, Gagal Nikah dan Ditangkap di Pengadilan

AR ditangkap pada Kamis (9/12/2021) saat menemani calon korbannya AC (30) mengurus perceraian di Pengadilan Agama Painan, Pesisir Selatan.

Pria yang sudah berulangkali menipu itu tidak berkutik saat ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan dan Polda Sumbar itu.

"Dia ditangkap saat menemani AC di Pengadilan Agama Painan, Pesisir Selatan pada Kamis (9/12/2021) sekitar pukul 15.00 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut Sariadi yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/12/2021).

Imam menyebutkan AR merupakan residivis dengan kasus pemerkosaan pada 2000.

Setelah keluar dari penjara, pelaku kemudian menipu dengan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat AKBP.

Dia sudah beraksi sejak 2021 dengan mengaku bisa menyelesaikan kasus di kepolisian.

Tidak hanya itu, dia juga coba menikahi seorang perempuan berinisial AC (30), warga Pesisir Selatan bermodalkan pangkat bodong itu.

Korban AC sempat terperdaya dan berencana akan melangsungkan pernikahan dengan AR.

"Namun keluarga korban merasa curiga dan mencari tahu identitas korban ke pihak kepolisian. Akhirnya diketahui dia adalah gadungan dan kemudian ditangkap," kata Imam.

Menurut Imam, untuk kasus dengan AC, korban tidak mengalami kerugian.

Namun untuk kasus penipuannya di Padang dengan mengaku bisa menyelesaikan kasus di kepolisian, ada korban yang mengalami kerugian Rp 80 juta.

"Sekarang pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka kasus penipuan," jelas Imam.


Sempat bantu urus perceraian calon korban

AR ditangkap di Pengadilan Agama Painan, Pesisir Selatan ketika menemani korbannya AC (30) mengurus perceraian.

"Pelaku kita amankan ketika sedang menemani korbannya mengurus perceraian di Pengadilan Agama Painan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose yang dihubungi Kompas.com, Jumat (10/12/2021).

Hendra mengatakan AR mengaku ke korbannya AC sebagai polisi berpangkat AKBP dan berdinas di Polda Sumbar.

AR berupaya membujuk AC untuk menikah dengannya, tapi keluarga korban merasa curiga.

"Keluarga korban merasa curiga  dengan tindak tanduk AR yang mengaku polisi berpangkat AKBP. Kemudian keluarga korban itu menanyakan ke kami," kata Hendra.

Setelah melakukan penyelidikan, AR dipastikan polisi gadungan sehingga kemudian ditangkap di Pengadilan Agama.

Pelaku dijerat pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Dari tangan AR polisi menyita baju dinas Reskrim Polri, dasi warna merah, lencana Reskrim, ikat pinggang Polri, sebuah borgol, dua mainan kunci Brimob dan pelopor, Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu dengan pekerjaan anggota Polri.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/11/100853078/akhir-perjalanan-polisi-gadungan-berpangkat-akbp-gagal-nikah-dan-ditangkap

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Regional
Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Regional
Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Regional
Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Regional
Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Regional
Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Regional
Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Regional
Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Regional
22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke