KOMPAS.com - Dengan mengaku sebagai polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), pria berinisial AR (41) hampir memperdayai kekasihnya, AC (30).
Polisi gadungan itu membujuk AC untuk menikah dengan dirinya. Namun, tipu muslihat AR berhasil dibongkar oleh keluarga AC.
Awalnya, keluarga korban merasa curiga terhadap gerak-gerik AR.
Baca juga: Polisi Gadungan Berpangkat AKBP Ditangkap di Pengadilan Agama Sedang Urus Perceraian Pacarnya
"Keluarga korban merasa curiga dengan tindak tanduk AR yang mengaku polisi berpangkat AKBP. Kemudian keluarga korban itu menanyakan ke kami," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan AKP Hendra Yose, Jumat (10/12/2021).
Setelah melakukan penyelidikan, AR dipastikan polisi gadungan, sehingga polisi pun menangkapnya.
AC diringkus oleh Satreskrim Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat, saat berada di Pengadilan Agama, Kamis (9/12/2021).
Sewaktu dibekuk, AR sedang menemani AC untuk mengurus perceraian.