Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Sadis Ibu dan Bayi hanya Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Penjelasan Kapolda NTT ke Keluarga Korban

Kompas.com - 11/12/2021, 08:13 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Lotharia Latif, berkunjung ke rumah orangtua korban pembunuhan Astri Suprini Manafe (30) dan bayinya yang baru berusia satu tahun, Lael. 

Saat bertandang ke rumah orangtua Astri, Jumat (10/12/2021), Lotharia menyampaikan sejumlah hal.

Di antaranya terkait penerapan pasal terhadap pelaku berinisial RB alias Randi.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang Serahkan Diri ke Polisi karena Tak Bisa Tidur

Seperti diketahui. Penyidik Direktorat Reskrimum Polda NTT, telah menetapkan Pasal 338 KUHP terhadap Randy, yakni ancaman maksimal 15 tahun penjara untuk pelaku pembunuhan tidak berencana. 

Keluarga korban pun protes, meminta polisi menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang hukumannya bisa hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara. 

Baca juga: Belum Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang, Ini Alasan Polisi

Begini penjelasan Lotharia, terkait pengenaan pasal ke tersangka Randi. 

"Ketika kita menetapkan tersangka, harus ada pasal yang ditetapkan, akan tetapi pasal itu bukan sesuatu harga mati tergantung pengembangan nanti," ujar Lotharia, di hadapan ayah, ibu, kakak serta keluarga Astri.

Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang Minta Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Pihaknya lanjut Lotharia, terus melakukan pengembangan kasus itu, dengan terus memeriksa saksi dan gelar perkara.

"Kita punya waktu yang cukup. Sudah tiga kali kasus ini digelar saya sendiri yang langsung memimpinnya. Sebelum ke sini tadi, kami masih gelar lagi kasus ini," kata Lotharia.

Baca juga: Pelaku Diduga Mantan Pacar Korban Saat SMA, Ini Perjalanan Kasus Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang

Kapolda NTT beri pemahaman ke keluarga Astri terkait alur kasus

Lotharia pun memberikan pemahaman kepada keluarga, terkait alur kasus itu.

"Mari kita laksanakan ini sesuai proses hukum, bantu kita, kalau ada informasi yang ada silahkan infokan ke kami yang benar. Bukan informasi yang menyesatkan dalam proses penyidikan," imbuhnya.

"Diamnya saya bukannya saya tidak berbuat, saya mendengar, saya mengikuti bahkan saya terjun langsung datang ke TKP dengan Kapolres Kupang Kota malam-malam, karena menurut saya kasus ini harus terungkap. Kebenaran dan keadilan harus ditegakan sesuai dengan program Kapolri transparansi berkeadilan dengan mengikuti proses hukum," tambahnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com