Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 Dibatalkan, Pemkab Madiun Sekat 4 Titik Perbatasan Saat Libur Nataru

Kompas.com - 10/12/2021, 22:49 WIB
Dheri Agriesta

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, menyekat empat titik masuk ke wilayah itu untuk membatasi mobilitas masyarakat saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kebijakan itu diambil menyusul pembatalan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Indonesia saat libur akhir tahun oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Dugaan Pungutan Biaya Pemakaman Pasien Covid-19 di Madiun Dilaporkan ke Kejaksaan

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun Aksien mengatakan, titik penyekatan itu di antaranya, perbatasan Madiun-Nganjuk, gerbang tol keluar Madiun di Dumpil, Gerbang Tol Krapyak di Caruban, dan titik Taman Asti Caruban.

"Sementara empat titik itu fokus kami. Namun, tidak menutup kemungkinan titik penyekatan diperluas di beberapa titik, sebab masih ada pembahasan lanjutan untuk memperluas wilayah penyekatan," kata Aksien di Madiun seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/12/2021).

Selama penyekatan, pengguna jalan wajib menunjukkan sejumlah syarat seperti bukti vaksin Covid-19 dan hasil tes cepat antigen atau swab PCR dengan hasil negatif Covid-19.

Berdasarkan rapat koordinasi, dinas kesehatan juga menyiapkan petugas di pos penyekatan. Para tenaga kesehatan itu akan melakukan tes cepat antigen dan vaksinasi bagi masyarakat yang tak memenuhi syarat perjalanan.

"Namun demikian, masih akan dilakukan rakor kembali. Lagi pula, pemkab juga masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait skema pembatasan momen natal dan tahun baru," kata Aksien.

Aksien meminta masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar kota meski PPKM level 3 saat libur akhir tahun dibatalkan. 

Baca juga: Dugaan Pungutan Biaya Pemakaman Jenazah Covid-19 di Madiun, Polisi Turun Tangan

Ia juga mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

"Hal terpenting adalah selalu pakai masker. Selain itu, juga segera lakukan vaksin di layanan-layanan yang telah ditunjuk," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

Regional
Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Regional
Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com