Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipuan Berkedok Penerimaan Sekolah, Guru Les Privat di Bandar Lampung Ditangkap

Kompas.com - 10/12/2021, 21:22 WIB
Tri Purna Jaya,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

 

Korban ditipu puluhan juta rupiah

Tersangka kemudian menghubungi korban LM lagi dengan mengaku sebagai Darmawan dan menyebutkan nominal uang yang harus disiapkan agar NSA bisa diproses.

Tokoh rekaan bernama Darmawan ini juga menyebutkan, agar uang itu dititipkan kepada tersangka HA.

Menurut Devi, uang itu diberikan tiga kali, pertama berjumlah Rp 20 juta, kedua berjumlah Rp 10 juta dan ketiga berjumlah Rp 8,5 juta.

"Total uang yang telah diberikan mencapai Rp 38,5 juta," kata Devi.

Beberapa hari setelah uang itu diberikan, tersangka HA menghubungi korban LM dan mengatakan bahwa NSA telah diterima di sekolah favorit itu.

"Tersangka bilang nanti guru kelas akan langsung menghubungi korban NSA," kata Devi.

Menipu sebagai guru sekolah korban

Menurut Devi, tersangka NSA kembali berakting untuk memperdaya siswi dan orangtuanya dengan mengaku sebagai guru kelas bernama Ato Suharto.

Untuk menghindari kecurigaan, korban NSA setiap hari mendapatkan tugas sekolah dengan alasan masih sistem daring akibat pandemi.

"Untuk mengurangi kecurigaan, tersangka HA ini tetap memberikan tugas kepada korban NSA, dengan mengaku sebagai guru (wali) kelas di SMA itu. Bahan pelajaran dan tugas yang diberikan diambilnya dari internet dan YouTube," kata Devi.

Penipuan itu akhirnya terbongkar setelah korban LM datang ke sekolah untuk minta izin bahwa putrinya tidak bisa masuk sekolah pada Senin (6/12/2021).

Ketika dicek, ternyata tidak ada nama NSA yang terdaftar sebagai siswi sekolah. Begitu juga dengan nama Ato Suharto tidak ada sebagai guru di sekolah itu.

Merasa ditipu, korban LM pun melaporkan kejadian itu ke Polresta Bandar Lampung di hari yang sama.

Devi menambahkan, tersangka HA saat ini ditahan di Mapolresta Bandar Lampung untuk proses penyidikan.

Guru les privat ini juga dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com