LAMPUNG, KOMPAS.com - Polda Lampung akan tetap menggelar pengetatan akses masuk ke Provinsi yang berada di selatan Pulau Sumatera itu selama Natal dan tahun baru (Nataru).
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno mengatakan, pengetatan itu berupa pengendalian arus masyarakat.
Menurut Hendro, kondisi pandemi virus corona di Lampung saat ini sudah cukup landai, sehingga diperlukan upaya lanjutan untuk menjaga kondisi itu.
Baca juga: Imbauan PGI Lampung kepada Gereja Terkait Perayaan Natal
"Jangan sampai nanti kondisi sekarang sudah cukup bagus, kalau kita lengah di Nataru itu akan menimbulkan suatu lonjakan lagi. Itu yang harus kita jaga," kata Hendro di Bandar Lampung, Kamis (9/12/2021).
Jenderal bintang dua ini menambahkan, Polda Lampung sudah memiliki konsep yang terperinci dan terukur.
Konsep tersebut telah diuji ketika libur Idul Fitri 2021.
"Konsepnya sama dengan Hari Raya Idul Fitri kemarin. Jadi kita random, kita tidak ada mandatory, tapi random check atau pemeriksaan acak," kata Hendro.
Baca juga: Tidak Berubah, Bandar Lampung Tetap PPKM Level 3 Saat Nataru
Pengendalian arus masyarakat ini dipusatkan di jalur yang menuju tempat-tempat wisata dan jalur lintas antarkota.
Menurut Hendro, pada Operasi Lilin Krakatau 2021, pihaknya menyiapkan sebanyak 67 pos pengamanan di seluruh Lampung.
Sebanyak 13 pos pelayanan dan satu pos terpadu di Pelabuhan Bakauheni yang merupakan pintu masuk Sumatera dari arah Selat Sunda.
Baca juga: Bandar Lampung Tetap Gelar PPM Level 3 meski Dibatalkan Pemerintah Pusat