Atas perbuatannya, RW dan RA telah menyampaikan permintaan maaf.
"Saya meminta maaf kepada kepolisian atas video yang saya buat menggunakan baju Bhayangkari, dikarenakan saya tidak mengetahui pria yang di sebelah saya adalah polisi palsu dan menggunakan seragam yang palsu. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak yang dirugikan. Sekali lagi saya meminta maaf," tutur RW dalam sebuah video.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan, RA dan RW tidak diproses hukum karena sudah membuat permohonan maaf.
“Tidak ada pasalnya (yang dikenakan). Korbannya polisi dan mereka sudah minta maaf (ke polisi),” terangnya, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Polisi dan Bhayangkari Gadungan Minta Maaf Setelah Video Viral di TikTok, Polisi: Tak Diproses Hukum
Kendati telah meminta maaf, identitas keduanya sudah masuk dalam catatan kepolisian.
Selain itu, tambah Oliestha, Kepolisian Sektor (Polsek) setempat telah mengecek apakah ada korban pemerasan atau penipuan atas ulah RA yang mengaku sebagai polisi.
Berdasar hasil pengecekan, tidak ada laporan soal itu.
"Jadi seragam itu oleh pelaku enggak pernah dipakai buat memeras, menipu orang," bebernya.
Meski demikian, polisi telah mengambil rekaman sidik jari dan identitas keduanya. Hal ini dilakukan andaikata ada korban yang melapor.
"Tidak menutup dikemudian hari apabila ada korban yang melaporkan kerugian kami siap proses kembali. Berhubung tidak ada korban yang menyerahkan sesuatu kepada pelaku, maka tidak dapat kami pidana," paparnya.
Baca juga: Cerita Satpam Nekat Pakai Seragam Polisi buat Konten di TikTok: Sempat Ngotot Dirinya Anggota Polri