KOMPAS.com - Bidan berinisial SW (31) melaporkan seorang pemilik warung kopi (warkop) ke polisi.
Pelaporan ini dipicu oleh penyiraman air panas yang diduga dilakukan pemilik warkop kepada bidan.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatra Barat, Selasa (7/12/2021), selepas maghrib.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah Ipda Mardianto Padang menjelaskan kronologi kasus penyiraman air panas tersebut.
Sebelum penyiraman air panas, bidan dan pemilik warkop itu sempat terlibat cekcok.
Saat itu, bidan yang sedang membantu persalinan, terganggu oleh kerasnya volume musik yang berasal dari warkop.
SW dan pemilik warkop kemudian beradu mulut.
"Karena merasa terganggu, korban mendatangi terduga pelaku di warung yang jaraknya hanya 50 meter dari klinik korban. Korban minta agar pelaku mengecilkan volume musiknya," ujar Mardianto, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Kronologi Keponakan Bunuh Pamannya Pakai Air Panas dan Martil, Berawal Sakit Hati