KOMPAS.com - Bidan berinisial SW (31) melaporkan seorang pemilik warung kopi (warkop) ke polisi.
Pelaporan ini dipicu oleh penyiraman air panas yang diduga dilakukan pemilik warkop kepada bidan.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatra Barat, Selasa (7/12/2021), selepas maghrib.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah Ipda Mardianto Padang menjelaskan kronologi kasus penyiraman air panas tersebut.
Sebelum penyiraman air panas, bidan dan pemilik warkop itu sempat terlibat cekcok.
Saat itu, bidan yang sedang membantu persalinan, terganggu oleh kerasnya volume musik yang berasal dari warkop.
SW dan pemilik warkop kemudian beradu mulut.
"Karena merasa terganggu, korban mendatangi terduga pelaku di warung yang jaraknya hanya 50 meter dari klinik korban. Korban minta agar pelaku mengecilkan volume musiknya," ujar Mardianto, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Kronologi Keponakan Bunuh Pamannya Pakai Air Panas dan Martil, Berawal Sakit Hati
Ketika cekcok, terduga pelaku menyiramkan air panas ke tubuh korban.
"Karena tidak terima dengan perlakuan itu, korban kemudian melapor ke kami," ucapnya.
Mardianto menerangkan, korban dan terduga pelaku sebenarnya berkerabat.
Baca juga: Suami Siram Air Panas ke Tubuh Istrinya gara-gara Ketahuan Dapat Panggilan Telepon dari Wanita Lain
"Keduanya masih memiliki hubungan kerabat. Mereka tinggal berdekatan," jelasnya.
Akibat disiram air panas, korban menderita luka melepuh di bagian wajah dan tangan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.