Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Preman Kampung Tewas Dikeroyok Usai Aniaya Hansip dan Pemuda, 5 Warga Jadi Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 06/12/2021, 11:36 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya menetapkan 5 warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, sebagai tersangka pengeroyok seorang preman kampung sampai tewas Uci Sanusi Pane (50).

Sebanyak 30 warga lainnya dipulangkan kembali setelah diperiksa sebagai saksi kejadian dan dinyatakan tak bersalah.

Baca juga: Tantang Warga Berkelahi, Preman Kampung Tewas Dikeroyok Warga, 35 Orang Diamankan

Polisi sebelumnya mengamankan 35 orang warga Cikalong, Tasikmalaya, usai kejadian pengeroyokan akibat ulah korban yang menantang warga setempat sembari dipengaruhi minuman keras.

Kelima tersangka itu yakni P alias C (31), S alias L (21), S (54), Mi (34) dan M (54).

Baca juga: Kronologi Preman Kampung Tewas Dikeroyok Usai Tantang Warga Berkelahi

Semuanya merupakan warga Kampung Bantarpari Desa Sindangjaya Kecamatan Cikalong yang menjadi lokasi kejadian tewasnya korban.

Hasil otopsi menyebutkan jika pada jenazah Uci terdapat pukulan benda tumpul pada bagian kepalanya.

Baca juga: Sebut Negara Tak Boleh Kalah dari Preman, Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pedagang Dianiaya Malah Jadi Tersangka

Pelaku utama terancam 12 tahun penjara

Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, atas peristiwa tersebut pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri.

Jika terjadi persoalan di daerahnya agar langsung melapor saja ke polsek terdekat, sehingga penanganan bisa dilakukan secara hukum dan tidak berakibat fatal terhadap dirinya sendiri.

Baca juga: Viral, Video Preman Intimidasi dan Maki Driver Ojol di Medan, Polisi: Sudah Ditangkap

"Sekarang yang kasihan juga kan pihak keluarganya, meskipun niatnya baik tetapi bila harus mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain maka harus dipertanggungjawabkan secara hukum pula. Lapor polisi saja kalau ada kejadian apapun, anggota kami di lapangan pasti merespons dan senantiasa siap bergerak," jelas Rimsyahtono, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Kisah TKI Munirah, Ditemukan di Jalanan Arab Saudi Setelah 12 Tahun Hilang, Mengaku Disiksa Majikan Tiap Hari

Sedangkan kelima orang yang sudah ditetapkan tersangka, kini berada dalam tahanan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut jika diperlukan.

"Bagi pelaku utamanya terkena ancaman 12 tahun penjara dan mereka yang turut serta melakukan penganiayaan akan diancam hukuman sepertiganya," katanya.

Baca juga: Ibu Muda Diancam dan Diperkosa Teman Suami Berkali-kali di Samping Anak yang Sedang Tidur

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Digagalkan

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Digagalkan

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang Speed Boat dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu-sabu

Sakau, Penumpang Speed Boat dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu-sabu

Regional
TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Regional
[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

Regional
Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com