Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Monumen Pahlawan Covid-19 Jabar di Bandung

Kompas.com - 04/12/2021, 11:35 WIB
Dendi Ramdhani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meresmikan Monumen Pahlawan Covid-19 Jawa Barat di Jalan Surapati, Kota Bandung, Sabtu (4/12/2021).

Ia mengatakan, monumen tersebut menjadi penanda perjuangan para pihak yang punya peran besar dan gugur selama pandemi.

"Hampir dua tahun kita berjuang melawan pandemi Covid-19, hampir dua tahun banyak saudara kita yang gugur, saya berduka cita atas gugurnya para syuhada yang gugur dan hari ini kita berkumpul untuk mengenang dan menghormati mereka. Pemerintah menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya dan setinggi-tingginya atas perjuangan dan pengorbanan para pejuang Covid-19," ucap Ma'ruf, dalam pidatonya.

Dalam rangkaian acara itu, Ma'ruf juga berbincang dengan perwakilan keluarga para pahlawan Covid-19 khususnya tenaga kesehatan.

Baca juga: Gugat Prabowo Subianto Rp 501 Miliar, Eks Ketua DPC Gerindra: Ketua Umum yang Menandatangani Pemecatan Saya

 

Bersama pihak keluarga, ia juga sempat melaksanakan doa bersama.

"Sabar dan relakan karena beliau (para nakes yang gugur) adalah pahlawan," ujar Ma'ruf.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, monumen tersebut terdiri dari dua menara menyerupai gerbang.

Gerbang itu, mewakili dua sisi yakni keluar dari kegetiran dan optimisme melewati wabah.

"Bila dilihat bentuk monumennya gerbang bukan tugu tunggal. Jadi, masuk ke sini suasananya haru, memori sedih, tapi setelah melewati itu suasana menunjukkan perjuangan. Dalam sehari belasan, seminggu puluhan, sebulan ratusan, setahun ribuan. Kami kehilangan puluhan ribu warga kami," ucap Emil, sapaan akrabnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com