Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menjaga Rusa Timor, NTT dari Kepunahan Melalui Penangkaran

Kompas.com - 04/12/2021, 07:53 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Status rusa di Indonesia hingga saat ini masih merupakan satwa liar yang dilindungi oleh Undang-Undang. 

Populasi rusa di alam semakin menurun, akibat adanya perburuan liar untuk berbagai kepentingan, perusakan habitat karena pertambahan penduduk yang cenderung meningkat, serta pola peladangan yang berpindah-pindah khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Rusa timor (Rusa timorensis), merupakan satu dari delapan sub spesies rusa timor, yang ada di NTT.

Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kupang, Erwin, mengatakan, penyebaran rusa timor di NTT, terdapat di pulau Timor, Alor (Pulau Kambing, Pantar dan Pulau Rusa), Rote, dan pulau Semau.

Baca juga: Serda Putra Rahadi Gugur, Praka Suheri Terluka dalam Kontak Senjata dengan KKB

Erwin menuturkan, jika satwa ini terus diburu tanpa adanya upaya untuk menjaga kelestariannya, suatu saat akan mengalami kepunahan.

Sehingga, lanjut Erwin, untuk menyelamatkan dan mencegah rusa timor dari kepunahan, diperlukan upaya pelestarian di luar habitat alami (ex-situ) yakni dengan cara penangkaran.

"Penangkaran adalah teknik budidaya satwa yang dilakukan di suatu tempat tertentu guna memperbanyak populasi, untuk kemudian dilepas kembali ke alam atau dimanfaatkan," kata Erwin, kepada Kompas.com, Jumat (4/12/2021).

Erwin menuturkan, berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.19/Menhut-II/2005 tentang penangkaran tumbuhan dan satwa liar, disebutkan, penangkaran sebagai upaya perbanyakan melalui pengembangbiakan dan pembesaran tumbuhan dan satwa liar dengan tetap mempertahankan kemurnian jenisnya.

Sedangkan pengembangbiakan satwa adalah kegiatan penangkaran berupa perbanyakan individu melalui cara reproduksi kawin (seksual) maupun tidak kawin (aseksual) dalam lingkungan buatan dan atau semi alam serta terkontrol dengan tetap mempertahankan kemurnian jenisnya.

Dia mengatakan, satwa liar rusa timor sampai saat ini masih termasuk satwa yang dilindungi.

Namun, dengaan dikeluarkannya Permenhut Nomor P.19/Menhut-II/2005, Rusa Timor mempunyai peluang untuk dikembangkan dan diperjualbelikan sesuai dengan Pasal 21 Ayat 1 yang berbunyi, "Spesimen hasil pengembangbiakan satwa liar generasi kedua (F2) dan generasi berikutnya dari jenis yang dilindungi, dapat dimanfaatkan untuk keperluan perdagangan dengan izin sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri tersendiri".

Kaitannya dengan pemuliaan ternak khusus rusa timor yang berasal dari alam (F0) dan generasi pertama (F1) tidak bisa dikawinsilangkan, baik antar jenis maupun antar anak jenis.

Kecuali, kata Erwin, khusus untuk kepentingan riset atau penelitian untuk mendukung pengembangan budidaya peternakan, hal itu boleh dilakukan.

Sedangkan, mulai generasi kedua (F2) dan seterusnya boleh dilakukan kawin-silang, tetapi keturunannya tidak boleh dikembalikan ke alam.

Secara umum, lanjut Erwin, penangkaran rusa terbagi atas tiga sistem yakni sistem terkurung, semi terkurung, dan sistem bebas.

Tetapi, penetapan sistem penangkaran, tergantung pada ketersediaan dana atau biaya, luas lahan, dan tenaga kerja.

Penangkaran rusa timor yang dilakukan di NTT oleh Balai Penelitian Kehutanan Kupang, menggunakan sistem terkurung dan semi terkurung.

Sistem terkurung dilakukan dengan cara rusa dipelihara pada suatu areal yang dikelilingi pagar dan pakan diberikan dari luar dengan cara pengaritan (cut and carry).

Sistem ini dilakukan di Oilsonbai, Kota Kupang, dengan luas lahan 0,5 hektare.

Sedangkan sistem semi terkurung, dilakukan dalam bentuk mini ranch di Bu’at, Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (Seluas) 6,3 hektare.

Sistem ini dilakukan dengan cara memelihara pada suatu areal yang luas, dipagari, dan rusa dibiarkan merumput sendiri tetapi kadang-kadang pakan disuplai dari luar apabila pakan di dalam areal tidak mencukupi.

Di tempat penangkaran Oelsonbai dan Bu'at, masing-masing dikembangbiakkan 18 ekor.

Erwin mengatakan, rusa timor merupakan salah satu satwa liar asli Indonesia yang dewasa ini banyak dimanfaatkan.

Baca juga: Pria yang Serahkan Diri ke Polisi Akui Bunuh Ibu dan Bayi di Kupang

Namun, pemanfaatan yang tidak terkendali telah menimbulkan kekhawatiran akan punahnya satwa ini.

Tingginya perburuan secara modern menyebabkan jumlah populasi rusa di alam menurun.

Dia berharap, dengan adanya penangkaran tersebut, rusa timor bisa berkembang biak lebih banyak lagi agar tak punah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com