Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paha Bocah 7 Tahun di Gorontalo Luka Kena Benda Diduga Proyektil Nyasar

Kompas.com - 02/12/2021, 18:13 WIB
Khairina

Editor

GORONTALO, KOMPAS.com-Seorang bocah di Gorontalo harus meringis kesakitan setelah paha kanannya terkena benda yang diduga proyektil nyasar.

Bocah perempuan bernama Nabila Moha (7) itu mengalami kejadian tersebut saat ia tertidur di rumah di Desa Hulawa Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Karena meringis kesakitan dengan kondisi paha yang berdarah, Nabila pun terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo.

Baca juga: Warga Polewali Mandar Nyaris Terkena Peluru Nyasar Saat Tidur di Kamar

Darna, tetangga korban menjelaskan, bahwa saat itu Nabila tengah tertidur pulas di ruang tamunya, namun tiba-tiba menangis kesakitan.

Karena merasa tidak ada yang salah, keluarganya pun tidak memperdulikan hal tersebut. Ayah korban baru panik, ketika mengantar bocah ini ke kamar mandi.

Sebab, saat itu mengucur darah dari paha Nabila dan tampak ada benda asing yang bersarang.

“Saya belum tahu pasti itu terkena dengan benda apa, cuma anak itu sudah dilarikan ke RS Aloei Saboe,” ungkap Darna saat ditemui di lokasi kejadian, pada Rabu (1/12/2021).

Tanpa berpikir panjang, pihak keluarga pun segera melarikan Nabila ke rumah sakit, dan sesuai hasil foto rontgen yang dilakukan dokter, memang benar terdapat benda yang menyerupai proyektil peluru bersarang di paha Nabila.

Meski begitu, saat dihubungi Kamis (2/12/2021) pagi, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah benda tersebut adalah peluru nyasar.

Baca juga: Seorang IRT di Makassar Terkena Peluru Nyasar Saat Tidur di Rumahnya

Namun Polda Gorontalo saat ini sudah menurunkan Tim Propam dan Reskrimsus untuk menelusuri kejadian tersebut.

Sebab, memang dari keterangan keluarga korban menurut Wahyu, mereka tidak mendengar adanya letusan senjata api di sekitar tempat kejadian.

“Kita belum bisa bilang itu peluru nyasar loh yah. Kemarin kita kan bilang itu benda asing. Cuma (memang) berbentuk seperti proyektil,” ungkap Wahyu via telepon.

Pihaknya nanti bisa memastikan bahwa benda asing itu adalah proyektil dan merupakan peluru senjata api, setelah dianalisis di Laboratorium Forensik di Makassar.

Rencananya benda tersebut akan dikirim ke laboratorium hari ini.

“Tim Polda Gorontalo akan menyisir sekian 500 meter dari lokasi TKP itu apakah ada rumah-rumah yang dihuni anggota Polri mungkin, atau instansi lain yang memiliki kewenangan memegang senjata api atau semacam itu,” tutup Wahyu. (WAWAN AKUBA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com