SOLO, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Solo, Jawa Tengah memutuskan tidak ada libur sekolah selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Keputusan itu diambil sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Sekretaris Disdik Solo Dwi Aryanto mengatakan seharusnya pascapenilaian akhir semester siswa libur selama dua pekan hingga awal 2022.
Baca juga: Gibran Tegaskan Tak Ada Libur Pengganti ASN Solo Selama Natal dan Tahun Baru
Tetapi, sesuai dengan Inmendagri tersebut sekolah tidak meliburkan khusus siswanya selama periode Natal dan Tahun Baru.
"Pascapenilaian semester selesai walaupun sudah bisa disampaikan, penyampaiannya dilakukan awal Januari 2022 dilanjutkan pembelajaran semester genap," kata Dwi dihubungi Kompas.com, Kamis (2/12/2021).
Dwi menerangkan masih akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan sekolah terkait metode pembelajaran siswa selama periode Natal dan Tahun Baru.
"Kalau pembelajarannya tatap muka atau jarak jauh kita belum tahu. Posisinya itu pilihan. Anak-anak itu tetap dalam suasana belajar aktif," kata dia.
Baca juga: Gibran Larang ASN Solo Mudik dan Bepergian Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Dikatakan Dwi siswa tetap melaksanakan pembelajaran aktif selama periode Natal dan Tahun Baru.
"KBM-nya jalan, cuma terkait pembelajarannya apakah PTM atau PJJ nanti melihat situasi. Yang pasti tidak libur," tambah Dwi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.