Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alat Pendeteksi Curah Hujan Hilang Dicuri, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kompas.com - 01/12/2021, 15:53 WIB
Dani Julius Zebua,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com- Bagian dari alat pendeteksi curah hujan raib dari pos curah hujan di Pantog Wetan, Kalurahan Banjaroyo, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY mengalami kerugian Rp 20.000.000 akibat hilangnya alat tersebut.

Lewat warga, PUPSDM melaporkan hal ini ke polisi. Mereka menduga alat itu hilang dicuri.

“Polsek Kalibawang yang menerima laporan tindak pidana pencurian ini,” kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana lewat pesan singkat, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Ribuan Buku Nikah di Jambi Hilang Dicuri, 8 Orang Diperiksa Polisi

Seorang perempuan paruh baya sehari-hari bekerja sebagai pekebun yang pertama mengetahui hal ini dan melaporkannya pada Senin (29/11/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.

Ia melihat fasilitas ombrometer atau penakar hujan terbuka dan alat di dalamnya hilang.

Warga melapor ke petugas setempat. Petugas itu mengajak orang lain untuk melihat alat yang dimaksud.

Saat diperiksa, mereka meyakini beberapa bagian alat pendeteksi curah hujan memang dicuri.

Bentuknya bulat, kuning karena terbuat dari kuningan, dan ada merk Thies.

Alat itu terdapat semacam jam yang berfungsi memutar grafik data curah hujan di lokasi.

Baca juga: Besi Tiang Pancang Masjid Sriwijaya Banyak yang Hilang Dicuri

Fasilitas ombrometer sendiri berdiri di tempat terbuka. Lokasinya dikelilingi pagar kawat setinggi orang dewasa dan diberi kawat berduri pada bagian atasnya.

Warga lantas melaporkan kehilangan ini pada Polsek Kalibawang, Selasa (30/11/2021) siang.

Jeffry mengungkapkan, polisi telah mengolah tempat pencurian. Namun, polisi belum menemukan tersangka. Mereka masih menyelidiki kasus dugaan pencurian tersebut.

Polisi menyiapkan jerat Pasal 363 subsider Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) bagi pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com