Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Sering Diejek, Pemuda di Lampung Bunuh Temannya, 4 Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 30/11/2021, 20:14 WIB
Tri Purna Jaya,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Seorang pemuda mengajak tiga anak di bawah umur membunuh soerang perempuan di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Pembunuhan itu dilakukan karena pelaku utama merasa dendam sering diejek oleh korban.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, keempat pelaku ditangkap satu hari setelah jasad korban ditemukan.

Baca juga: Berawal Cari Alamat Rumah, Preman di Tasikmalaya Tewas Dikeroyok Warga

Jasad M (30) sendiri ditemukan di area persawahan Dusun 2, Kampung Dono Arum, Seputih Agung pada Minggu (28/11/2021) sekitar pukul 06.30 WIB.

"Pelaku kita tangkap pada Senin (29/11/2021) sekira pukul 15.00 WIB di kediaman masing-masing," kata Edi saat dihubungi, Selasa (30/11/2021) sore.

Baca juga: Sakit Hati, Pria di Riau Bunuh Pamannya Pakai Air Panas dan Martil

Adapun pelaku utama, kata Edi, berinisial SJ (20) mengajak tiga pelaku lainnya berinisial AA (15), RM (13), dan MF (14), warga Kampung Fajar Asri, Kecamatan Seputih Agung yang masih berstatus pelajar SMP.

“Tiga pelaku yang diajak oleh SJ ini masih berusia di bawah umur,” kata Edi.

Dendam sering diejek korban

Edi menjelaskan, dari pemeriksaan sementara terhadap pelaku SJ, motif pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati dan dendam kepada M, yang merupakan teman dekat pelaku.

SJ dendam akibat korban sering mengejeknya dengan sebutan "anak haram" dalam bahasa Lampung.

"Motif pelaku menghabisi nyawa korban karena dendam sering diolok–olok oleh korban," kata Edi.

Lebih lanjut, Edi mengatakan, karena sudah menjadi teman dekat, pelaku SJ mengajak korban pergi jalan-jalan menggunakan sepeda motor pada Sabtu (27/11/2021) sore.

Dalam perjalanan, pelaku yang sudah dendam berniat membunuh koban.

SJ pun menghubungi tiga pelaku yang masih bocah itu untuk menunggu di lokasi.

Begitu sampai di lokasi, mereka lalu membantu SJ melakukan pembunuhan terhadap M.

Jasad korban kemudian dibuang di areal persawahan.

Terancam hukuman penjara

Edi mengatakan, pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu motor yang digunakan pelaku, ponsel milik korban, dasi dan tali yang digunakan pelaku saat pembunuhan.

Sementara satu buah golok masih dilakukan pencarian karena sempat dibuang ke sungai oleh pelaku.

Adapun untuk tiga anak di bawah umur yang terlibat pembunuhan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelaku saat ini ditahan di Mapolres Lampung Tengah dan terancam dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP.

"Ancaman pidana 20 tahun penjara, atau sepertiganya dari hukuman pokok jika masih anak-anak," kata Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com