Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Unsur Kelalaian, Sopir Truk Trailer Tabrakan Maut di Kediri Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 30/11/2021, 11:14 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com- Polisi menetapkan AS (45), sopir trailer yang terlibat kecelakaan di jalan raya Gampengrejo Kabupaten Kediri, Jawa Timur, sebagai tersangka.

Kecelakaan kontra minibus yang terjadi Sabtu (27/11/2021) tersebut mengakibatkan empat orang penumpang tewas.

"Sudah, kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri AKP Bobby Zulfikar melalui sambungan telepon, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Tabrakan Maut di Kediri Tewaskan 4 Orang, Sopir Truk Trailer Melarikan Diri

Sempat kabur ke Sidoarjo

Status tersangka ditetapkan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap AS di Mapolres Kediri.

Pemeriksaan itu sendiri baru bisa dilakukan usai petugas menangkap AS yang sempat kabur bersama truk trailernya hingga ke Sidoarjo.

Bobby tidak menampik adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut hingga berakibat hilangnya nyawa empat orang penumpang minibus.

Sehingga penyidik mengenakan pasal berlapis terhadap tersangka AS.

Di antaranya adalah pasal 310 ayat 3 dan ayat 4 dan pasal 312 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Alasan Sopir Truk Trailer Kabur Usai Tabrakan Maut Kediri: Takut Dikeroyok Massa

Didampingi Polda Jatim

Penerapan pasal dengan sanksi ancaman pidana 5 tahun penjara itu membuat tersangka AS langsung ditahan. Penahanan juga dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lanjutan.

"Tersangka masih di tahan di Mapolres," lanjutnya.

Dalam pendalaman penyelidikan peristiwa itu, Bobby menambahkan, pihaknya juga didampingi oleh tim dari Polda Jatim.

Olah tempat kejadian perkara dilakukan dengan menggunakan analisis tiga dimensi oleh tim Traffic Accident Analysis.

Adapun untuk Abdul Maskur, sopir Elf yang mengalami luka-luka dan dirawat di RS Bhayangkara Kota Kediri, kondisinya terus membaik dan saat ini sudah diperbolehkan pulang.

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Maut di Gampengrejo, Kediri, yang Tewaskan 4 Wisatawan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com