SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang prima kepada warga Kota Pahlawan.
Terbaru, pemkot memperkenalkan Surabaya Single Window (SSW) Alfa yang dapat mengakomodir semua perizinan di Kota Surabaya.
Melalui SSW Alfa, semua perizinan di Surabaya dipastikan harus melalui aplikasi.
Baca juga: Residivis Jambret Tas Jaksa Kejari Surabaya, Pelaku Baru 3 Bulan Keluar Penjara
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, sebenarnya SSW Alfa ini meneruskan sekaligus menyempurnakan SSW yang sudah ada sebelumnya.
Ia juga memastikan, aplikasi ini sudah diujicobakan dan dalam waktu dekat akan segera di-launching, dan mulai Senin sudah bisa digunakan oleh warga.
"Jadi, ke depan tidak ada lagi perizinan yang tidak melalui aplikasi. Semua perizinan harus melalui aplikasi SSW Alfa ini, di sini sudah lengkap semuanya," kata Eri di ruang kerjanya, Balai Kota Surabaya, Sabtu (27/11/2021).
Baca juga: 428 ASN di Pemkot Surabaya Jalani Tes Usap, Semua Negatif Covid-19
Menurut Eri, dengan adanya aplikasi ini, maka mengurus perizinan di Surabaya tidak perlu pindah-pindah seperti dulu lagi.
Ia mencontohkan, dahulu jika ingin mengurus mal atau hotel, pertama harus mengajukan Amdal, lalu mengajukan izin drainase, baru setelah itu memasukkan IMB-nya, dan baru mengurus izin pariwisata.
"Sekarang tidak boleh lagi seperti itu," ucap Eri.
Baca juga: Tampung Usulan UMK SPSI Surabaya, Eri Cahyadi: Mugi-mugi Diparingi Kelancaran