Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu di Balik Istri Tewas Disiram Air Keras Suami, Korban Pernah 3 Kali Tolak Pinangan Pelaku

Kompas.com - 26/11/2021, 21:04 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - S (21), istri yang disiram air keras suaminya, AL (47) hingga tewas ternyata pernah menolak pinangan pelaku hingga tiga kali.

Disebutkan kuasa hukum keluarga korban, Lidya Indayani Umar, sikap penolakan tersebut karena korban sama sekali tidak mengenal pelaku atau calon suaminya itu sebelumnya.

Namun, karena terus menerus disambangi dan demi menghargai keluarga dan lingkungan, korban akhirnya menerima lamaran pelaku dengan syarat.

Baca juga: Cerita Nurlela, Kaget Temukan Pengantin Baru Melepuh Disiram Air Keras Suami, Padahal Sorenya Masih Boncengan

Keduanya pun melangsungkan pernikahan secara siri pada 7 Oktober 2021 yang digelar di rumah nenek korban.

Disebutkan Lidya, karena pelaku merupakan warga negara asing (WNA), terlebih korban tidak mengenal sebelumnya, maka kedua belah pihak sepakat membuat perjanjian pranikah.

"Jadi, ada kehati-hatian dari pihak keluarga, khususnya korban. (Perjanjian) pra nikah itu sah-sah saja, tidak ada masalah selama ada kesepakatan kedua belah pihak," kata Lidya kepada Kompas.com, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Keluarga Korban Pengantin Baru Disiram Air Keras Suami Bantah Tudingan Kawin Kontrak Bupati Cianjur

Tidak benar isu kawin kontrak

Oleh karena itu, ditegaskan Lidya, terkait informasi yang menyebutkan korban melakukan kawin kontrak dengan pelaku, adalah tidak benar.

"Dari keterangan keluarga dan narasi yang tertuang dalam surat perjanjian pra nikah itu, korban dan pelaku itu menikah siri, bukan kawin kontrak," ujar Lidya.

Menurut dia, tudingan tersebut tidak mendasar, sangat menyudutkan dan merugikan pihak keluarga korban.

"Kasihan keluarganya, mereka saat ini sedang berduka, trauma, kemudian sekarang harus menanggung beban stigma-stigma yang bias ini," kata Lidya.

"Ini yang harus kita luruskan, statusnya nikah siri, dan sah secara agama. Bukan kawin kontrak," tegas dia.

Baca juga: Cerita Nurlela, Kaget Temukan Pengantin Baru Melepuh Disiram Air Keras Suami, Padahal Sorenya Masih Boncengan

 

Alasan korban dinikahkan oleh wali hakim

Adapun kenapa korban dinikahkan oleh wali hakim, sebut Lidya, karena ayah kandung korban yang merupakan WNA asal Timur Tengah itu telah meninggal dunia.

"Prosesi pernikahannya sendiri dihadiri perangkat RT dan RW setempat, ada tokoh agama dan tokoh masyarakatnya juga di situ," ujar Lidya.

Sebelumnya, S (21) ditemukan tergeletak dengan kondisi mengenaskan di teras rumahnya di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (20/11/2021) dini hari.

Korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya diduga disiram air keras oleh suaminya sendiri

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Ibu rumah tangga ini meninggal dunia dengan kondisi luka bakar mencapai 80 persen.

Berselang tujuh jam pelaku berhasil ditangkap di bandara Soekarno-Hatta Tangerang saat hendak kabur ke negara asalnya di Timur Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com