Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Sakit Lambung Akut, Mahasiswa Gantung Diri Pakai Kabel Listrik

Kompas.com - 26/11/2021, 18:59 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial BMN (22), ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar rumahnya.

Dia ditemukan tewas dengan cara gantung diri menggunakan kabel listrik yang diikat pada kayu di dalam kamarnya.

Baca juga: Duka Saul Manafe, Putri dan Cucu Balitanya Ditemukan Tewas di Kantong Plastik: Pelaku Bunuh 2 Orang Sekaligus, Harus Dihukum Mati

Mahasiswa yang tinggal di Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, juga tercatat sebagai tenaga pengajar pada salah satu Sekolah Dasar swasta di Kelurahan Airnona, Kota Kupang.

Menurut adik kandung BMN, Daniel N (16), dia sempat bertemu dan bertegur sapa dengan sang kakak.

"Tadi siang, setelah pulang sekolah saya sempat tegur dia dalam rumah," ungkap Daniel kepada sejumlah wartawan, Jumat (26/11/2021).

Setelah itu lanjut Daniel, kakaknya lalu masuk kembali ke dalam kamarnya mengambil jaket dan menutup pintu kamarnya.

Ditemukan tewas

Selang beberapa jam kemudian, ibu mereka hendak masuk ke dalam kamar untuk berganti pakaian.

Namun, saat pintu diketuk sebanyak lima kali, tidak ada jawaban dari BMN.

Sehingga, ibu korban meminta Daniel untuk naik ke atas meja makan dan melihat ke dalam kamar.

Daniel melihat ke dalam kamar dan menemukan BMN dalam posisi tergantung menggunakan kabel terminal listrik warna putih yang diikat pada sebuah kayu balok.

Baca juga: Hasil Tes DNA Keluar, Identitas Mayat Wanita dan Bayi yang Ditemukan Dalam Kantong Plastik di Kupang Terkuak

Daniel langsung memberitahukan hal itu kepada kedua orangtuanya serta warga sekitar.

Orangtua dan warga sekitar langsung mendobrak pintu kamar.

Setelah itu mereka memotong jeratan kabel yang diikat pada kayu balok dan melepas simpul yang terikat pada leher BMN.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke aparat Polsek Kelapa Lima.

Tak ada tanda kekerasan, diduga karena sakit

Kapolsek Kelapa Lima Kompol Sepuh Siregar, mengatakan, dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh BMN.

Menurut Siregar, hanya ada bekas jeratan kabel pada leher BMN.

"Korban murni meninggal karena gantung diri. Tidak ditemukan unsur dan tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Siregar.

Meski begitu lanjut dia, pihaknya masih mendalami latar belakang BMN bunuh diri.

"Kita dalami mungkin ada masalah pribadi atau sakit, namun pada dasarnya keluarga menerima kematian korban," ujar dia.

Pihaknya juga menemukan beberapa resep dan obat di kamar BMN sehingga polisi masih mengecek keterkaitan hal tersebut.

Keluarga juga ikhlas menerima kematian BMN dan menolak dilakukan otopsi.

Polisi juga mendapatkan informasi, selama ini BMN mengalami sakit lambung akut yang sudah dideritanya sejak dua tahun lalu.

Kontak bantuan

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.

Anda tidak sendiri. Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:

https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com