Aksi DRS itu dilaporkan ke polisi oleh sang ibu, Paliyem.
Sebelum melaporkan DRS, Paliyem sudah berkonsultasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Pundong terkait kelakuan anaknya.
Polisi sempat meminta agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca juga: Pemuda di Bantul Jual Murah Semua Perabot hingga Genteng Rumah Orangtua untuk Foya-foya
Namun, Paliyem tetap berkukuh lantaran perbuatan anaknya terus berulang. Akhirnya, Paliyem pun melaporkan permasalahan ini ke polisi.
DRS saat ini ditahan di Polsek Pundong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Meskipun begitu, kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, polisi masih membuka kesempatan bagi ibu dan anak tersebut untuk berdamai.
"Kita proses (kasus penjualan perabot), tapi kalau hari ini atau besok ibunya mau mencabut laporan, kasusnya kita hentikan. Karena ini adalah delik aduan, sekali lagi ini delik aduan," jelasnya, Rabu.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Dony Aprian, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.