MEDAN, KOMPAS.com - Mengaku terdesak kebutuhan hidup, seorang tukang tambal ban di Medan mengajak adik iparnya untuk mencuri ban serep mobil. Keduanya sudah beraksi sebanyak 10 kali.
Dalam keterangan tertulisnya pada Senin (22/11/2021) sore, Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan mengatakan, kedua pelaku beraksi di Jalan Cendana, Kecamatan Medan Timur pada Sabtu (20/11/2021) malam.
Pengungkapan ini, kata dia, bermula saat Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora dan timnya berpatroli mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, pada Sabtu malam.
Saat itu, Polsek Medan Timur mendapat laporan ada dua orang pria mengendarai sepeda motor sedang melakukan pencurian ban serep mobil milik Aldi Reza yang terparkir di Jalan Cendana.
"Personel langsung menyelidiki dan mengamankan kedua pelaku saat hendak menjual ban serep hasil curian itu di Jalan Gaharu," katanya, Senin (22/11/2021) sore.
Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Medan Timur untuk pemeriksaan. Kedua pelaku berinisial FA (30) dan MA (20) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Merdeka, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.
Baca juga: Terpergok Warga, Pencuri Spion Mobil di Palembang Diikat di Tiang Listrik
Mengaku terdesak kebutuhan
Keduanya mengaku telah mencuri ban serep milik korban.
"Keduanya mengaku telah 10 kali melakukan aksi pencurian ban serap di beberapa lokasi di Kota Medan," ujarnya.
Dijelaskannya, FA yang bekerja sebagai tukang tambal ban mengaku mencuri ban serep bersama adik iparnya, MA karena terdesak biaya untuk menghidupi keluarga.
Setiap ban yang dicurinya dijual dengan harga Rp 300.000.
Baca juga: Pulang Lapor Polisi Kehilangan Motor di Teras, Pria Ini Kaget Motornya Muncul di Rumah Tetangga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.