CIREBON, KOMPAS.com - Seorang polisi menjadi korban tabrak lari saat mengejar bandar narkoba di rest area Kilometer 208 Tol Palikanci, Cirebon, Jawa Barat.
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat.
Namun, Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota ikut membantu penanganan kasus itu.
"Satreskrim kami ikut menangani kasus tabrak lari yang menimpa anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar seperti dikutip dari Antara, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Polisi Jadi Korban Tabrak Lari Saat Mengejar Bandar Narkoba di Tol Palikanci
Fahri mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, mengingat korban merupakan anggota polisi aktif yang sedang bertugas mengejar bandar narkoba.
Fahri mengatakan, pihaknya telah menerima laporan polisi terkait aksi tabrak lari yang terjadi pada Sabtu (20/11/2021).
Selain itu, pihaknya juga telah mendatangi tempat kejadian perkara dan mendapatkan alat bukti berupa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang merekam aksi tabrak lari tersebut.
"Kami sudah mendapatkan alat bukti, yaitu CCTV dari rangkaian kejadian," tutur Fahri.
Baca juga: Analisa Kronologi Tabrak Lari di Antasari, Polisi Gunakan 3D Laser Scanner
Dalam kejadian tersebut, menurut Fahri, pihaknya akan menggunakan Pasal 351 dan 212 KUHP untuk menjerat pelaku tabrak lari yang saat ini masih dalam pengejaran.
Pada saat kejadian, menurut Fahri, petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat akan menangkap bandar narkoba.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.