MEDAN, KOMPAS.com - Personel Unit Reskrim Anti Bandit Polsek Patumbak menangkap dua orang pemuda diduga anggota komplotan geng motor yang aksinya meresahkan warga di lapangan bola Pasar XII, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Minggu (21/11/2021) dinihari.
Aksi pelaku viral di media sosial saat memukul pintu rumah warga berulang kali menggunakan senjata tajam.
Baca juga: Viral, Video Dua Remaja Perempuan di Bali Berkelahi karena Rebutan Laki-laki, Polisi Turun Tangan
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago ketika dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Senin (22/11/2021) siang membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menyebut, dua pelaku itu berinisial RSS (18), warga Jalan Pertahanan, Pasar IV, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Deli serdang dan AP (18), warga Jalan Sei Blumai, Desa Dagang Rambe, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.
Baca juga: Viral, Video Geng Motor Menyerang Permukiman Warga, Polisi Buru Pelaku
"Iya benar, sudah kita amankan dua orang pelaku dengan barang bukti sebilah parang dengan ujung runcing sepanjang 30 cm," katanya.
Dijelaskannya, kedua pelaku diamankan di lapangan bola kaki, Jalan Balai Desa, Pasar CII, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang pada Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca juga: 4 Fakta Oknum Petugas Dishub Pukul Sopir Pikap lalu lari Terbirit-birit, Viral di Medsos
Kemudian, pada Sabtu (20/11/2021), pihaknya mendapat informasi adanya keributan di lapangan bola kaki, Pasar XII, Marindal antara kelompok anak-anak muda yang membawa parang.
"Di lokasi, kita amankan dua orang pelaku yang membawa parang. Keduanya kita bawa ke Mapolsek Patumbak," katanya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.