Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja 18 Tahun Buang Bayi yang Baru Dilahirkan ke Sungai, Mengaku Malu karena Hamil di Luar Nikah

Kompas.com - 21/11/2021, 18:28 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - FA (18), remaja perempuan asal Desa Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara diamankan polisi atas kasus pembuangan bayi yang baru ia lahirkan.

FA nekat melakukan hal tersebut karena malu hamil di luar nikah.

Ia membuang bayinya dalam kondisi hidup. Bayi laki-laki tersebut ia masukkan dalam goni lalu dibuang ke sungai dalam kondisi hidup.

Baca juga: Perempuan Muda Buang Bayi Masih Hidup dalam Goni ke Sungai, Mengaku Panik Saat Melahirkan di Luar Nikah

Bau menyengat dari karung goni

Kasus pembuangan bayi tersebut terungkap saat seorang warga bernama Wasimin mencium aroma menyengat di aliran Sungai Sitio-tio pada Selasa (16/11/2021) pagi.

Karena penasaran, ia mencari sumber bau yang ternyata berasal dari karung goni yang tersangkut di akar sawit di sungai.

"Dia penasaran lalu diambilnya karung goni itu. Setelah dibuka dia kaget karena di dalamnya berisi jasad bayi laki-laki," kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu (21/11/2021).

Baca juga: Ada Nama Sang Anak, Ini Isi Surat dari Orangtua yang Buang Bayi ke Tas Boks Jasa Antar Makanan

Warga pun langsung melapor ke Polsek Prapat Jnaji, Polres Asahan.

Tak perlu menunggu lama, setelah dua hari melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap FA, ibu kandung bayi.

FA ditangkap di lokasi tak jauh dari ditemukannya jasad bayi.

"FA mengaku bayi tersebut lahir dakan keadaan hidup. Tersangka FA panik lalu memasukkan ke goni dan membuangnya ke sungai," kata Putu.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 342 KUHP tentang Ibu Membunuh Bayi yang Baru Dilahirkan dengan terencana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contra Flow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contra Flow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Viral, Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Viral, Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com