Di Pekanbaru, Riau, total ada 100 anak pengungsi yang belajar di sekolah formal. Catatan Dinas Pendidikan setempat, sebanyak lima anak duduk di Sekolah Menengah Pertama dan sisanya Sekolah Dasar.
Seratusan anak itu adalah gelombang pertama yang berhasil masuk ke sekolah formal di Indonesia di tahun 2019.
Bertahun-tahun sebelumnya, para keluarga pengungsi dan pencari suaka dilarang bekerja maupun sekolah sebab pemerintah Indonesia belum meratifikasi Konvensi 1951 dan Protokol 1967 tentang Pengungsi.
Baca juga: Cerita Pencari Suaka Asal Afghanistan, Stres 8 Tahun Hanya Makan Tidur dan Coba Bunuh Diri
Tapi atas nama kemanusiaan, Muhammad Elyas Ibrahim dari Islamabad, Pakistan, diterima belajar di Sekolah Dasar Negeri 190 Pekanbaru.
Bocah laki-laki berusia 13 tahun ini sudah berada di Indonesia sejak tahun 2015.
Konflik, perang, dan tingginya kasus kriminalitas di negaranya, membuat sang ibu memboyongnya ke sini, menyusul suaminya yang saat itu sudah dua tahun berada di Indonesia.
Di Pakistan, ia hanya sekolah sampai kelas 2 sekolah dasar dan tak pernah sekalipun merasa aman setiap kali pergi belajar. Suatu kali bom meledak di dekat sekolahnya.
"Susah untuk pergi sekolah. Perang, tidak aman," ujar Elyas.
Baca juga: Pengungsi Afghanistan Minta Tolong Gubernur Sumut Edy Rahmayadi