Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Praktik Penempatan PMI Ilegal, Kepala BP2MI: Negara Tak Boleh Kalah

Kompas.com - 19/11/2021, 19:41 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengingatkan, perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan tugas bersama.

Menurutnya, tugas itu hendaknya diimplementasikan melalui regulasi serta pengalokasian anggaran oleh pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Hal itu disampaikan Benny, dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakotas) di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: 7 Siswa SMP di Kupang Mabuk Saat Jam Belajar, Robohkan Tembok dan Pagar Sekolah

Dia mengatakan, setelah muncul Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang PMI, masih banyak daerah yang belum memahami adanya kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada PMI

Karena itu, Benny mengungkapkan, penanganan pekerja migran bukan hanya tugas pemerintah pusat, BP2MI, atau Kemenaker.

Namun juga menjadi tanggung jawab semua pemerintah provinsi, kabupaten/kota, bahkan desa.

“Rakortas ini penting dan strategis untuk menyatukan unit kerja pusat dan daerah dalam rangka penguatan tata kelola penempatan dan pelindungan PMI,” ujar Benny.

Baca juga: UPDATE: Tambah 130 Kasus Covid-19 di Jakarta, 61 Orang di Antaranya Pekerja Migran

Benny menyebutkan, praktik penempatan PMI secara ilegal menjadi perhatian khusus negara dan pemerintah daerah.

“Sindikat penempatan PMI secara ilegal adalah musuh kita bersama. Yang kita hadapi adalah oknum-oknum yang memiliki atributif kekuasaan pada lembaga-lembaga tinggi negara. Negara tidak boleh kalah. Negara harus melawan. Negara tidak boleh dikendalikan oleh mereka yang disebut mafia," tegas Benny.

Baca juga: PMI dari Malaysia yang Belum Vaksin Covid-19 Dilarang Pulang ke Kalbar

Benny mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan perintah langsung dari Presiden Jokowi, untuk melindungi para pekerja migran di seluruh pelosok Tanah Air.

Sehingga dirinya siap berada di garda terdepan memberantas mafia PMI ilegal.

"Saya mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk memberikan perlindungan dari ujung rambut sampai ujung kaki bagi anak-anak bangsa yang disebut Pekerja Migran Indonesia,” tutur Benny.

Sebab, lanjut dia, PMI adalah pahlawan devisa terbesar kedua setelah sektor migas, yang setiap tahunnya menyumbang devisa sekitar Rp 159,6 triliun bagi Indonesia.

Baca juga: Hendak Bacok Seorang Nenek, Petani di Kupang Tewas Dikeroyok Warga

Sementara itu, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi menegasakan, Pemerintah Provinsi NTT mengusulkan para terpidana sindikat kasus penjualan manusia menjalani hukuman di Nusa Kambangan.

Menurut Josef, keselamatan dan kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi.

“Jangan coba-coba untuk mengganggu dan menjual anak-anak NTT, karena begitu putusan pidana di pengadilan inkrah maka saya akan usulkan untuk jalani hukuman di Nusa Kambangan," kata dia

"Tidak ada kompromi. Karena hukum tertinggi adalah kesejahteraan masyarakat. Keselamatan dan kesejahteraan masyarakat itu yang paling utama,” lanjut Josef.

Josef menambahkan, NTT memiliki lima Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PMI sehingga untuk pembuatan perda nanti akan diusulkan kemudian.

Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, kata dia, pembuatan Peraturan Daerah harus mengacu Peraturan Gubernur.

"Sehingga kalau Pergubnya masih dibutuhkan maka bisa memanfaatkan Pergub tersebut karena pembuatan Perda butuh proses panjang. Oleh karena itu sebelum adanya Perda, kita akan pakai Pergub. Kita sudah punya lima Pergub di NTT. Sejak 2020 sudah ada Pergubnya, ” ujar Josef. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com