Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri Korban Pemukulan Satpol PP di Gowa Jadi Tersangka karena Berbohong Hamil

Kompas.com - 18/11/2021, 22:01 WIB
Abdul Haq ,
Khairina

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com - Ingat dengan pasangan suami isteri (pasutri) pemilik warung kopi di Gowa korban penganiayaan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)?

Pasutri tersebut kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik Polres Gowa, Sulawesi Selatan.

Penetapan tersangka pasutri berinisial NH (26) dan RI (34) ini berdasarkan hasil gelar perkara pada Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Satpol PP Gowa Penganiaya Pasutri Pemilik Warkop Divonis 5 Bulan Penjara

 

Pasutri ini menjadi tersangka terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE) berdasarkan laporan salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang merasa keberatan. Ormas itu menilai bahwa pasutri ini telah berbohong tentang kehamilan sang istri.

"Benar dari hasil gelar perkara tadi siang bahwa kedua pasutri tersebut ditetapkan sebagai tersangka terkait pelanggaran UU ITE berdasarkan laporan salah satu ormas," kata Kasat Reskrim Polres Gowa Sulawesi Selatan AKP Boby Rachman, melalui sambungan telepon seluler, pada Kamis (18/11/2021).

Meski demikian, pasutri tersebut belum menjalani penahanan oleh penyidik dan akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

"Kami belum melakukan penahanan dan minggu depan akan dilakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka sebab pemeriksaan sebelumnya keduanya masih berstatus sebagai terlapor" kata Boby.

Baca juga: Penangguhan Penahanan Ditolak, Satpol PP Gowa Pemukul Ibu Hamil Terancam Penjara 2,8 Tahun

NH dan RI sendiri terjerat Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan atau pasal 45 A ayat 2 UU 19 Tahun 2016 perubahan UU 11 Tahun 2008 tentang ITE lantaran diduga memberikan informasi palsu terkait kehamilan RI saat dianiaya oleh Mardani Hamdan, Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Gowa.

Mardani kini sudah berstatus narapidana kasus penganiayaan dengan vonis lima bulan penjara oleh majelis hakim.

Kasus ini terjadi pada Rabu (14/7/2021) lalu di warung kopi milik pasutri NH dan RI saat aparat gabungan menggelar razia PPKM.

Pasutri ini terlibat adu mulut dengan salah seorang petugas yang belakangan diketahui pelaksana tugas harian (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa.

Adu mulut itu berujung pada penganiyaan yang dilakukan oleh Mardani Hamdan yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Gowa.

Kasus penganiayaan ini kemudian viral dan mendapat beragam tanggapan dari berbagai kalangan hingga presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

Regional
Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Regional
Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Regional
Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Regional
Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Regional
Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Regional
Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Regional
Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Regional
Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com