PEKANBARU, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau melakukan kajian terkait penambahan hari dan jam belajar pada pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Hal ini seiring dengan menurunnya jumlah kasus baru Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Riau Zul Ikram mengatakan, rencana penambahan hari dan jam belajar bagi siswa sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK) dan sekolah luar biasa (SLB) sederajat, setelah melihat kondisi Covid-19 di Riau.
Baca juga: 2 Daerah di Riau Mencatat Nol Kasus Covid-19
Berdasarkan laporan yang ia terima sebelumnya, bahwa selama proses PTM terbatas, tidak ada pelajar yang terpapar Covid-19.
"Jadi kita telah melaksanakan rapat bersama kepala sekolah se-Riau. Dalam rapat ini, kita membahas persiapan dan rancangan untuk penambahan jam belajar. Selanjutnya, dari hasil kajian dan usulan ini akan kita sampaikan kepada Gubernur Riau untuk mendapatkan persetujuan penambahan jam belajar dan penambahan hari pada PTM terbatas," ujar Zul Ikram dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 18 November 2021
Adapun penambahan waktu belajar yang biasanya 2 jam akan ditambah menjadi 4 jam pelajaran.
Begitu juga dengan kuota siswa yang masuk sekolah juga bertambah.
Dari yang biasanya 50 persen, ditingkatkan menjadi 75 persen dari jumlah siswa, dengan tetap menjaga jarak di dalam kelas.
"Walaupun dengan peningkatan jumlah siswa dan jam belajar, seluruh siswa dan sekolah tetap menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker selama belajar dan tersedianya tempat cuci tangan, serta jaraknya juga diatur. Kalau untuk penambahan hari belajar dalam seminggu, sekolah bisa menyusunnya dengan jumlah kelas yang ada di sekolah,” ujar Zul Ikram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.