Namun, TA yang sedang memegang parang dan kayu dengan membabi buta membacok enam warga tersebut.
Akibatnya, enam warga tersebut ada yang mengalami luka bacok dan dipukul batang kayu.
Tidak terima dengan perlakuan TA, beberapa warga yang diduga keluarga dari enam warga membalas mengejar.
TA berlari masuk ke dalam rumahnya. TA akhirnya dikeroyok hingga meninggal dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya.
Baca juga: 7 Siswa SMP di Kupang Mabuk Saat Jam Belajar, Robohkan Tembok dan Pagar Sekolah
Kasus itu lalu dilaporkan ke Kepolisian Resor Kupang. Usai menerima laporan, polisi bergegas mendatangi lokasi kejadian untuk olah tempat kejadian perkara.
Mayat TA dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum luar dan otopsi.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa beberapa saksi mata.
"Saat ini, dua orang pelaku telah diamankan yakni KF (38) dan ST (35), untuk proses hukum lebih lanjut," kata Randy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.