Sementara itu, Kepala Resor KSDA Probolinggo-Lumajang Sudartono menerangkan, satwa tersebut tergolong langka di Indonesia.
“Keberadaannya di Indonesia telah ditentukan oleh Undang-Undang sebagai satwa dilindungi," jelas Sudartono.
Baca juga: Atasi Banjir di Surabaya Barat, Eri Cahyadi Bangun 2 Waduk hingga Tinggikan Jembatan
Ia mengaku, pihaknya telah bekerja sama dengan Taman Safari Indonesia.
"Kami bertugas melindungi satwa-satwa ini, sedangkan untuk penangkaran dan perawatan selanjutnya akan kami serahkan kepada pihak Taman Safari Indonesia," terang dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.