KOMPAS.com-Video pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein saat hadir dalam sebuah acara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) viral di media sosial.
Dalam video singkat itu, Achmad Husein meminta KPK memperingatkan terlebih dahulu kepala daerah sebelum menangkap lewat operasi tangkap tangan (OTT).
"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak," kata Husein dalam video berdurasi 24 detik.
Baca juga: Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda, Pelajar di Banyumas Ikuti Lomba Kreasi Mendoan
Menurut Husein, rekaman video yang beredar tidak memuat pernyataannya secara lengkap.
Dia mengatakan, pernyataan itu dilontarkan saat menghadiri diskusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK pada Kamis (11/11/2021) di Semarang, Jawa Tengah.
"Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah," kata Husein, Minggu (14/11/2021) seperti dilansir Antara.
Padahal, kata dia, bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya.
Baca juga: Tak Setuju Ganjil Genap di Tempat Wisata, Bupati Banyumas: Sepi, Enggak Ada yang Lewat
Dengan adanya OTT, keadaan daerah tersebut disebut belum tentu menjadi lebih baik.
Selain itu, lanjut dia, kepala daerah yang di-OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu karena sering di masa lalu kebijakan tersebut aman-aman saja, sehingga diteruskan.