PALOPO, KOMPAS.com – Aipda A mengaku kecewa dimutasi setelah ia melaporkan soal dugaan ada 3 rekannya oknum anggota kepolisian yang mencuri onderdil kendaraan dinas.
Aipda A dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja karena melaporkan kasus dugaan pencurian onderdil kendaraan dinas (randis) di Polres Palopo yang akan dilelang beberapa waktu lalu.
Aipda A mengunggah sejumlah kendaraan dinas Polres Palopo yang sudah dipreteli mesin serta alat-alat lainnya yang akan dilelang melalui group Facebook Suara Journalist KPK Pusat Jakarta.
Saat ditemui Kompas.com, ia mengaku unggahan tersebut sengaja dibuat di media sosial agar para pihak seperti Presiden RI, Kapolri, Kompolnas dan Kapolda Sulsel melihatnya dan harapannya ada pembenahan di tubuh Polri.
Baca juga: Soal 3 Anggota Polres Palopo Curi Kendaraan Dinas, Kabid Propam Polda Sulsel: Sudah Diproses Hukum
“Itu benar saya sendiri yang posting, dan sekarang postingan itu dihapus oleh orang yang saya tidak tahu siapa yang menghapusnya,” kata Aipda A, saat dikonfirmasi, Minggu (14/11/2021).
Aipda A mengatakan, apa yang disampaikan di media sosial benar adanya, bahkan dirinya menduga jika pencurian onderdil kendaraan dinas ini ada unsur kesengajaan oleh oknum yang ingin memperkaya diri.
“Jadi, terkait dengan pelelangan, sebelum dilelang mobil dalam keadaan utuh, kemudian saat akan dilelang sebagian onderdilnya bahkan ada mesinnya yang dihilangkan dan rangka motor yang ada itu bukan motor dinas,” sebut Aipda A.
Aipda A menyebut, dari 22 unit kendaraan dinas Polres Palopo yang dilelang, 4 di antaranya adalah kendaraan roda empat yang sudah hilang mesin dan sejumlah alat lainnya sehingga hanya dilelang sebagai besi tua seharga Rp 30 juta.