Pelaku ditangkap
Sementara, pelaku usai mengaiaya menatunya, kata Fauzan, langsung kabur ke hutan belakang rumahnya.
"Jejak itu diperkuat dengan ditemukan bercak darah dan bekas pelarian di semak-semak," ungkapnya.
Baca juga: Seorang Pria 73 Tahun Aniaya Menantunya hingga Tewas, Polisi: Pelaku Sakit Hati kepada Korban
Namun, setelah dilacak, KR sempat menaiki bus umum dan kabur ke Kabupaten Sambas.
Polisi yang mengetahui itu kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap pelaku di kediaman kerabatnya di Kabupaten Sambas, Kalbar, pada Kamis (11/11/2021) pagi.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan, KR (mertua korban) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Johdi,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi, KR nekat menganiaya menantunya karena sakit hati.
"Hal tersebut dilatar belakangi karena pelaku sakit hati kepada korban,” ungkapnya.
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
(Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.