Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut Ketahuan Orangtua, Remaja 14 Tahun Buang Bayi yang Baru Dilahirkan

Kompas.com - 10/11/2021, 15:04 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Seorang remaja perempuan inisial SR (14) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan tega membuang bayi yang baru ia lahirkan di belakang rumah karena takut ketahuan oleh orangtuanya.

Kejadian itu terungkap, setelah warga Desa Pesenan, Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu, menemukan bayi berjenis kelamin perempuan itu menangis di bawah pohon kelengkeng dengan kondisi tali pusar masih menempel, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Kisah Ibu Hamil di Mimika Dievakuasi Helikopter Saat Melahirkan, Meninggal dan Sang Bayi Selamat

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat mengatakan, usai menemukan bayi tersebut warga langsung melapor ke pihak kepolisian setempat.

Dari hasil penyelidikan, SR merupakan ibu kandung dari bayi tersebut.

“Hasil pemeriksaan, SR ini mulanya melahirkan di belakang rumah dekat sumur. Kemudian anaknya itu ia bawa ke kebun tak jauh dari rumahnya dan diletakkan di bawah pohon kelengkeng agar tidak ketahuan orangtuanya,” kata Dedi melalui pesan singkat, Rabu (10/11/2021).

Baca juga: Tas Ransel Bergerak-gerak Sendiri, Saat Dibuka Ternyata Ada Bayi Perempuan

Dedi menjelaskan, SR melahirkan bayi itu seorang diri tanpa dibantu siapa pun.

Ia mengaku bahwa bayi tersebut hasil hubungannya dengan sang pacar, inisial YS (16). Bahkan, kondisi kehamilan SR pun diketahui oleh YS.

“YS ini juga sudah kita tangkap di rumahnya. Tetapi YS tak mengetahui bahwa bayi itu dibuang oleh SR di bawah pohon,” ujarnya.

Usai ditemukan warga, kondisi bayi malang itu kesehatannya mulai menurun, sebab bobot bayi tersebut hanya 1,9 kilogram.

Bayi itu pun kini mendapatkan perawatan medis. 

“Kondisi kulit bayi itu juga memerah karena diduga digigit serangga, sekarang masih di berikan perawatan dan menggunakan oksigen,” ungkapnya.

Sementara, SR dan YS pun terancam dikenakan pasal 305 KUHP dan 308 KUHP tentang penelataran bayi yang baru dilahirkan dengan hukuman penjara selama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com