Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Penjambret di Terminal Mardika Ambon Diringkus Polisi, 2 Pelaku Masih Buron

Kompas.com - 09/11/2021, 21:32 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease meringkus seorang pelaku jambret berinisial RRM alias R yang selama ini diduga beraksi di kawasan Terminal Pasar Mardika, Ambon.

Penangkapan RRM dilakukan tim Buser Satreskrim Polresta Pulau Ambon saat pelaku sedang berkeliaran di kawasan Terminal Mardika, Kota Ambon, pada Senin (8/11/2021).

Setelah ditangkap, pelaku langsung digelandang menuju Kantor Polreta Pulau Ambon di kawasan Perigi Lima.

Baca juga: Kejar Target 60 Persen Lansia, Pemkot Ambon Gelar Vaksinasi Door to Door

“Untuk pelaku RRM alias R ini kita tangkap pada Senin kemarin di kawasan Terminal Mardika,” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Izaac Leatemia, kepada Kompas.com, Selasa (9/11/2021).

Izaac mengatakan, sebelum menangkap RRM, polisi telah terlebih dahulu menangkap AK alias R yang juga terlibat dalam kasus yang sama.

AK dan RRM bersama dua teman mereka yang lain menjambret seorang warga berinisial YY di kawasan Pasar Mardika pada Minggu (31/10/2021).

Dalam aksi itu para pelaku mengadang dan mengambil handphone serta uang tunai senilai Rp 6 juta milik korban. Para pelaku juga mengancam membunuh korban jika melawan.

“Jadi awalnya itu kita tangkap AK duluan lalu kemarin itu kita tangkap RRM alias R. Mereka ini satu kelompok,” katanya.

Baca juga: Gempa M 5,9 Guncang Maluku Tengah, Terasa hingga Ambon, Warga Berlarian Panik

Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon langsung menetapkan RRM sebagai tersangka.

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 365 ayat (2) KUHPidana tentang pencurian disertai kekerasan.

 “Saat ini masih ada dua tersangka lain masih kita kejar,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com