Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Uang Rp 20 Juta dan 2 Ponsel Milik Majikan, Seorang ART di Surabaya Ditangkap

Kompas.com - 09/11/2021, 12:25 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - JES (19), seorang asisten rumah tangga (ART) di Surabaya, Jawa Timur, diduga mencuri uang senilai Rp 20 juta dan dua buah ponsel milik majikannya.

Aksi kriminal pelaku dilakukan saat majikannya, Uci Flowdea Sudjiati (42), warga Perumahan Graha Family, Surabaya, tidak di rumah, pada Selasa (2/11/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelaku masuk ke kamar majikannya saat tahu rumah dalam keadaan kosong.

"Pelaku mengambil uang senilai Rp 20 juta dan dua buah handphone. Dia ambil itu dari dalam tas merek Louis Vuitton," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).

Setelah mencuri uang dan ponsel, pelaku lalu pulang ke rumahnya di Menganti, Kabupaten Gresik.

Baca juga: APBD Surabaya 2022, Pemkot Anggarkan Rp 389 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Semesta

Korban baru menyadari uang Rp 20 juta dan dua ponsel miliknya dicuri saat mengecek isi tas. Ia lalu mengecek kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di setiap sudut rumah.

Dari rekaman itu, Uci mengetahui uang dan ponsel itu dicuri asisten rumah tangganya.

Mirzal menambahkan, saat mengetahui hal itu, korban lalu menghuubungi ART tersebut. Namun, pelaku tidak merespons telepon korban.

Saat dicari ke kamarnya, ternyata pelaku sudah meninggalkan rumah. Korban lalu melaporkan kasus itu kepada Satreskrim Polrestabes Surabaya.

 

Polisi akhirnya menangkap JES di rumahnya.

"Kami tangkap di rumahnya sekitat pukul 22.30 WIB," ujar Mirzal.

Saat ditangkap dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya, pelaku mengakui perbuatannya.

Baca juga: Cerita Sherly Lembono, Ibu Muda Asal Surabaya yang Rela Donasikan ASI ke Panti Asuhan

Saat diinterogasi, pelaku mengaku terpaksa mencuri karena ada kesempatan dan mengira majikannya tidak mengetahui perbuatannya.

Akibat perbuatannya itu, JES dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com